Wargata.com, Luwu Utara -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Sulsel, Telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Pada Rabu 4 Desember 2024.
Rapat Pleno di Pimpin Langsung Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy di dampingi Komisioner KPU Luwu Utara Mahlisa, Mahsyar, Ayyub Siswanto dan Ummung Kallang serta dihadiri Forkopimda dan Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Yang dilaksanakan di Aula demokrasi kantor KPU Luwu Utara.
Dari Hasil Rekapitulasi, Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile meraih suara 73.716 Suara ,disusul Pasangan Calon Nomor urut 4 Muhammad Fauzi dan Ajie Syaputra meraih 53.625 Suara , Kemudian Pasangan Calon nomor Urut 3 Suaib Mansur Dan Triono meraih 24.597 Suara. Dan Posisi terakhir diraih Paslon Nomor Urut 1 Arsyad Kasmar Fajar Jabir dengan meraih 22.216 suara.
Andi Abdullah Rahim-Jumail Mappile (AMANJI) Dipastikan menjadi pemenang Setelah melalui proses rekapitulasi perhitungan suara di 11 Kecamatan yaitu Kecamatan Masamba , Kecamatan Mappedeceng, Seko, Rampi, Baebunta ,Baebunta Selatan, Sabbang , Bonebone, Tana Lili , Sukamaju dan Sukamaju Selatan.
Sedangkan Kemenangan Paslon nomor urut 4 yang bertagline Maju , hanya menenangkan 4 Kecamatan , yaitu Kecamatan Sabbang Selatan, Rongkong, Malangke dan Malangke Barat.
Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy Usai menutup Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara mengatakan bahwa Alhamdulillah proses pilkada Di Kabupaten Luwu Utara berjalan dengan lancar, aman dan Damai.
Karenanya kami mengucapkan kepada seluruh pihak, diantaranya Pemda Luwu Utara , Polri, TNI, Bawaslu ,pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati , Seluruh tim Paslon , serta Penyelenggara Tingkat Kecamatan, Desa dan serta pantarlih. Terutama masyarakat Luwu Utara yang telah menunaikan tugasnya dalam ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada Luwu Utara.
Sementara itu Mahsyar Dari Devisi Tehnik penyelenggaraan KPU Luwu Utara hari ini merupakan penetapan perolehan suara baik tingkat Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Selanjutnya hasil penetapan ini Akan kami unggah di laman sirekap .
Kemudian selama tiga hari kami menunggu dari Paslon jika tidak ada usulan sengketa dan kemudian kami menunggu surat dari MK, setelah ada surat dari MK, tiga hari kemudian kami akan menetapkan calon terpilih. (@wi)