-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah Praktik Judol, Wakapolres Enrekang Sidak HP Personel Saat Apel Pagi

    Alam - Admin 2
    18/12/24, 21:22 WIB Last Updated 2024-12-18T14:46:01Z
    Wargata.com, Sulsel - Wakapolres Enrekang, KOMPOL Sulkarnain, SKM. M.Adm.SDA bersama Kasi Propam, IPTU Bahri melakukan pemeriksaan mendadak HP milik personel Polres Enrekang saat pelaksanaan apel pagi.

    Tidak pandang bulu. Pemeriksaan atau inspeksi mendadak yang dilakukan Wakapolres itu dengan mengecek seluruh HP milik personel termasuk para PJU, perwira dan Bintara di Lapangan apel Mapolres Enrekang, Rabu, (18/12/2024).

    Wakapolres Enrekang menuturkan, bahwa Kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan internal terhadap seluruh personelnya untuk mencegah keterlibatan dalam praktik judi online.

    Pada pelaksanaannya, juga memberikan arahan saat apel jam pimpinan, lalu selanjutnya mendadak memerintahkan para personel untuk membuka barisan dan memberikan Hp mereka, kemudian personel Propam memeriksa satu per satu ponsel para anggota guna memastikan tidak adanya aplikasi atau jejak aktivitas yang berhubungan dengan judi onlineonline (Judol)

    "Kegiatan ini dilakukan sebagai tidak lanjut Instruksi Kapolri tentang pemberantasan dan penindakan praktik Judi Online", Kata KOMPOL Sulkarnain

    "Untuk pengawasan Internal, dengan memeriksa HP personel secara langsung akan bisa diketahui indikasi keterlibatan personel dalam judi online atau tidak", ungkapnya

    Dikatakannya, bahwa pemeriksaan Handpone Personel dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya atau inspeksi mendadak, untuk memastikan efektivitas pengawasan.

    Selanjutnya, melaporkan terkait giat inspeksi mendadak yang dilakukannya pada pelaksanaan apel pagi tadi, namun tidak ditemukan adanya Personel yang terindikasi judi online.

    Dengan demikian, ia tetap menghimbau kepada para personel untuk tidak terlibat dalam praktik Judi Online. Dan jika ada personel yang terlibat, dipastikan akan diberikan hukum berat berupa pidana kurungan dan kodek etik, Ujar KOMPOL Sulkarnain.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +