-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Kapolres Enrekang Pimpin Pemeriksaan

    Alam - Admin 2
    23/12/24, 21:56 WIB Last Updated 2024-12-23T15:00:11Z
    Wargata.com, Sulsel - Cegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi), Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., didampingi Wakapolres, KOMPOL Sulkarnain SKM. M. Adm. SDA. Mengecek langsung Sempi organik inventaris Dinas yang digelar di lapangan apel Mapolres Enrekang, Senin, (23/12/2024)

    Pengecekan dan pemeriksaan senpi tersebut, meliputi pemeriksaan masa aktif kartu ijin Kepemilikan senpi anggota, cek fisik senjata dalam hal kebersihan serta kondisinya dan jumlah amunisi.

    Pada pelaksanaannya, Kapolres Enrekang memimpin apel pagi lalu kemudian memberikan arahan terkait SOP Pengajuan pinjam pakai dan Penggunaan Senjata api, selanjutnya memerintahkan setiap personel terkhusus yang memegang Senjata api untuk tetap dalam barisan apel serta menyerahkan Sempinya untuk dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam serta anggota Bag Log Polres Enrekang.

    Kapolres menyebut, bahwa pemeriksaan Senjata Api di lingkup Polres Enrekang rutin dilaksanakan, Namun hari ini pengecekan serentak dilakukan seluruh Polda dan polres jajaran, Hal itu dilakukan atas Intruksi Kapolri terkait Penertiban penggunaan Senjata api terhadap personel.

    "Pelaksanaan pengecekan Sempi ini sebagai bentuk keseriusan dan upaya kita dalam mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel", Kata Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma

    "Kegiatan ini juga kita laksanakan untuk memastikan kondisi fisik Senpi dan mengecek apakah senpi yang dipinjam pakai anggota tetap dalam penguasaannya, Serta pengecekan jumlah amunisi untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata api oleh Personil dilapangan", Ungkapnya.

    Selain itu Kata Kapolres, bahwa setiap personel yang memegang Senjata api telah ditetapkan jumlah amunisinya, manakala saat pemeriksaan amunisi berkurang, maka personel diwajibkan membuat laporan polisi penggunaan amunisi dengan didukung surat perintah tugas.

    "Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi, Tidak boleh ada lagi tindakan penyalahgunaan senpi yang mencoreng nama baik institusi," tegas AKBP Dedi Surya Dharma 

    Melalui pemeriksaan ini, Kapolres Enrekang berharap potensi penyalahgunaan Senpi dapat diminimalkan sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +