Wargata.com, Sulsel - Sie Propam Polres Enrekang menggelar pemeriksaan senjata api inventaris yang bertempat di halaman Mapolres Enrekang, Senin, (11/11/2024)
Pelaksanaan pemeriksaan senjata api dipimpin langsung Kasie Propam polres Enrekang, IPTU Bahri didampingi Kanit Provos, IPDA Mansyur serta anggota Paminal.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabag SDM, KOMPOL Fatahuddin Burhanuddin.SH M.Hum, Kabag Log, AKP Ismail dan segenap personel polres Enrekang yang memegang Senjata api.
Kasie Propam polres Enrekang menuturkan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan senjata api oleh Sie Propam pada kali ini fokus pada masa aktif kartu sempi personel untuk memastikan kepemilikan dan penggunaan senpi pada proses Pilkada 2024, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan dinas.
“Kepemilikan dan penggunaan Senjata api harus sesuai dengan SOP. Dan kita ketahui bersama saat ini telah memasuki tahap Kampanye Pilkada 2024, untuk itu Sie Propam Akan menertibkan senjata api personil yang telah habis masa aktifnya untuk menghindari adanya penyalahgunaan sempi”, ujar Iptu Bahri
Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata, serta meminta personel yang masa aktif surat izin penggunaan Senjata Api milik telah habis untuk secara sadar mengembalikannya ke Logistik.
Adapun personel polres enrekang yang terdata memegang sempi namun tidak hadir pada kegiatan pemeriksaan tersebut, Sie Propam akan secara langsung melakukan door to door mendatangi rumah personel yang bersangkutan.
"Selaku Kasie Propam polres Enrekang, kami akan secara tegas menertibkan kepemilikan dan penggunaan Senjata api. bagi personil yang mangkir dari pemeriksaan ini, kami akan datangi langsung rumah bersangkutan dan memberikan catatan khusus sebagai bahan evaluasi kepada pimpinan terkait permohonan izin kepemilikan sempi selanjutnya", tegas Kasie Propam polres Enrekang
(HS/RL/AM)