Wargata.com, Sulsel - Jelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, Sentra Gakkumdu Luwu Timur (Lutim) mengamankan 121 amplop yang diduga milik salah satu pasangan calon pada Pilkada di Kabupaten Luwu Timur.
Barang bukti tersebut diduga money politik (Uang Politik) diamankan oleh Gakkumdu di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada Minggu Kemarin (24/11/2024) sekira Pukul 23.00 WITA yang juga bertepatan hari dimulainya Masa tenang kampanye Pilkada 2024
Dari informasi yang dihimpun Wargata.com dan video yang telah beredar, pihak petugas membuka amplop tersebut dengan berisi uang senilai Rp 200 ribu setiap amplop.
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menyebut, bahwa teman-teman Gakkumdu di Polres telah mengecek dan didalam amplop tersebut terdapat uang Rp. 200 Ribu
Dikatakannya, bahwa kasus ini telah diambil alih oleh Bawaslu untuk ditindaklanjuti dan Bawaslu akan menggelar pleno serta meminta klarifikasi dari sopir mobil yang membawa amplop berisi uang tersebut, Ungkap Ketua Bawaslu
Diketahui, bahwa Sebelumnya pihak Bawaslu bersama polisi tiba di lokasi, lalu mobil dengan nomor polisi DP 1629 GN diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur, Senin, (25/11/2024).
Selain itu juga juga telah diamankan Dua Dus berisi amplop, selembar daftar nama-nama warga, sebuah laptop, serta sejumlah kaos bertuliskan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur
(MW/TW)