-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gelapkan Uang Setoran 19 Orang Nasabah, Tersangka Ditangkap Unit Resmob Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    14/11/24, 13:53 WIB Last Updated 2024-11-14T06:59:00Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Karyawan PT. Mandala Finance Masamba inisial DDS (28) menggelapkan uang setoran Nasabah untuk kepentingan pribadi akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob Polres Luwu Utara, Kamis, 14 November 2024.

    Diketahui Tersangka karyawan PT  Mandala Finance, inisial DDS, Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainudin menjelaskan bahwa pelaku telah menggelapkan uang setoran nasabah PT. Mandala Finance Masamba sebanyak 19 orang.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa benar telah terjadi penyalagunaan uang setoran nasabah yang telah dilakukan oleh DDS.

    "Sejumlah setoran nasabah PT. Mandala Finance sebanyak 19 orang, Uang yang digelapkan tersangka sebesar, Rp. 19. 250.000", kata AKP M. Althof Zainudin kepada Media Wargata.com, Kamis,(14/11/2024).

    Masih Kasat menambahkan modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan cara menerima uang setoran nasabah tapi tidak disetorkan kekantor PT Mandala Finance Masamba", Imbuhnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +