Wargata.com, Luwu Utara -- Karyawan PT. Mandala Finance Masamba inisial DDS (28) menggelapkan uang setoran Nasabah untuk kepentingan pribadi akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob Polres Luwu Utara, Kamis, 14 November 2024.
Diketahui Tersangka karyawan PT Mandala Finance, inisial DDS, Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainudin menjelaskan bahwa pelaku telah menggelapkan uang setoran nasabah PT. Mandala Finance Masamba sebanyak 19 orang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa benar telah terjadi penyalagunaan uang setoran nasabah yang telah dilakukan oleh DDS.
"Sejumlah setoran nasabah PT. Mandala Finance sebanyak 19 orang, Uang yang digelapkan tersangka sebesar, Rp. 19. 250.000", kata AKP M. Althof Zainudin kepada Media Wargata.com, Kamis,(14/11/2024).
Masih Kasat menambahkan modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan cara menerima uang setoran nasabah tapi tidak disetorkan kekantor PT Mandala Finance Masamba", Imbuhnya. (@wi)