Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi, Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika ((P4GN) yang dilaksanakan di Warkop Baruga kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 12 November 2024.
Dalam rangka mendukung Asta Cita, program 100 hari kerja pertama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba dan peredaran nya.
Dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP M. Jayadi, S.Sos., melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampak sosial yang ditimbulkan dalam kehidupan di masyarakat.
AKP M. Jayadi menjelaskan Pengertian Narkotika dan Jenis-Jenis serta bentuk Narkoba serta efek dan dampak yang ditimbulkan dari zat Narkotika serta langkah-labgkah yang harus di lakukan dalam mengurangi peredaran dan penyalagunaan Narkotika serta zat yang terkandung didalamnya. Dan penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika", jelasnya.
Kapolsek Bone Bone Kompol I Made Untung, S.Sos., M.S, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Luwu Utara karena telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi narkoba semoga kedepan diwilayah hukum Polsek Bone Bone peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bisa berkurang.
Ia mengharapkan kepada masyarakat yang hadir agar mensosialisasikan kepada keluarganya tentang bahaya Narkoba serta dapat memberikan informasi jika ada peredaran narkoba disekitar tempat tinggalnya. "kata Kapolsek Bone-Bone.
Hadir dalam Penyuluhan dan sosialisasi
Kapolsek BoneBone Kompol I Made Untung Sunantra, Kanitres Iptu Safri, Adam Adrian (tokok Masyarakat) Serta personel polsek Bone-Bone, Personil Satres Narkoba dan seluruh masyarakat yang hadir di warkop Baruga. (@wi)