Foto: AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H. |
Wargata.com, Sultra - Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., akan menindak tegas sesuai aturan bagi siapa pun anggota yang bermasalah atau melakukan pelanggaran. Hal ini diungkapkan saat adanya kabar dugaan oknum Petugas berinisial EWN selingkuh dengan Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KA, yang terjadi pada tanggal 31 Oktober 2024.
"Saya selaku Pimpinan Polres Kolaka Utara telah memerintahkan kepada seluruh personel termasuk Provos untuk mencari dan menindak tegas AIPDA EWN sesuai dengan aturan yang berlaku", Tegas Kapolres, Rabu, (06/11/2024)
Tak Hanya itu, Kapolres Kolaka Utara juga menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap AIPDA EWN. "Kita juga telah mengambil langkah langkah dan berkoordinasi dengan Polda Sultra", ungkapnya.
Ditegaskan,nya, bahwa gelar perkara telah dilakukan secara internal sehingga semua bagian bisa memahami tugas masing masing dalam pencarian AIPDA EWN.
"Kami belum bisa memastikan apakah terjadi perzinahan di dalam kendaraan itu saat digrebek atau tidak dan bisa kita cermati videonya bersama, Namun dari laporan yang diajukan suami dari KA yakni tindak perzinahan dan personel yang bersangkutan juga masih dicari karena kabur", Jelas AKBP Arif Irawan.
Lebih lanjut, bahwa saat menyelidiki kejadian ini, selain terkendala keberadaan AIPDA EWN yang masih dalam pencarian, begitu juga dengan status IRT yang telah bersuami, namun belum terlihat adanya buku nikah dari Pemerintah.
"Sementara Propam koordinasi ke Kemenag terkait status IRT yang sudah bersuami, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk status yang ada, karena ada sedikit kendala dan membutuhkan kejelasannya dari Pemerintah", Kata Kapolres.
Kapolres Kolaka Utara berjanji tidak menutup-nutupi penanganan kasus ini dan terbuka kepada keluarga IRT Inisial KA yang melayangkan laporan. ia juga memastikan akan memproses dan menindak anggotanya jika terbukti secara etik.
"Intinya, saya akan bertindak tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menjatuhkan wibawa Polri di masyarakat", Ujarnya.
Sebelumnya telah beredar Video melalui Media Sosial dan juga pemberitaan terkait adanya dugaan Selingkuh di dalam mobil oknum Polres Kolaka Utara yang digrebek saat tengah berdua dengan seorang IRT berinisial KA, dimana dia diduga berbuat tidak sesonoh di halaman parkir Mapolres Kolaka Utara pada malam hari.
Detik-detik Video penggerebekan pun itu viral di media sosial, hingga Keduanya digerebek oleh belasan anggota keluarga dari IRT tersebut, namun berhasil melarikan diri.
Salah satu pria diantara mereka yang merekam kejadian itu terdengar dengan nada emosi mengungkapkan tindak perzinahan terjadi di samping kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Polres Kolaka Utara.
Saat digrebek, Kedua pasangan yang diduga selingkuh itu langsung tancap gas meninggalkan Polres Kolaka Utara, hingga Oknum anggota tersebut kini masih dalam pencarian usai kabur.
Sementara itu, IRT Inisial KA berhasil diamankan oleh personel Polres Kolaka Utara ketika ia bersembunyi dibelakang lemari di salah satu kediaman warga, tepatnya Desa Puncak Monapa.
(MW/RL/AA)