-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah dan Perangi Tindak Pidana Korupsi, Kapolres Soppeng Tandatangani Fakta Integritas

    Alam - Admin 2
    05/11/24, 01:12 WIB Last Updated 2024-11-04T18:12:17Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Soppeng, AKBP DR. H. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng Tahun 2024, Senin, (4/11/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, tepatnya Jalan Salotungo Watansoppeng.

    Di awal sambutannya, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, S.E., mengajak untuk bersama-sama mendoakan yang terkena dampak bencana alam di Desa Mattabulu dan membantu keluarga korban tersebut 

    "Marilah kita bersama sama Mendokan rekan kita yang terkena dampak bencana alam kemarin di Desa Mattabulu, dan mari kita membantu korban tersebut dengan mengulurkan tangan kita untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Kita tetap kompak dan semangat dalam membantu siapapun yang terkena dampak bencana, serta Kita tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilukada 2024", Kata Bupati Soppeng. 

    Selanjutnya, pelaksanaan Penandatangan fakta Integritas, yang mana kata Bupati bahwa hal ini Sangat penting karena merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

    Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Muh.Yusuf Usman menyampaikan, bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah upaya dalam pencegahan tindakan pidana korupsi serta merupakan rekomendasi dari lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. 

    Semangat untuk mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi, dan ini akan terus digaungkan agar semua pihak terhindar dari perbuatan yang merugikan Negara, Ungkap Kapolres Soppeng. 

    Pelaksanaan Penandatanganan tersebut, diawali oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, S.E., lalu dilanjutkan Wakil Bupati, Ir. H. Lutfi Halide, MP., Ketua DPRD, H. A Muhammad Farid, S.Sos., Kajari, Salahuddin S.H., M.H., Kapolres Soppeng, AKBP DR. H. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, Dandim 1423, Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung, Sp.d, Katua Pengadilan Negeri, DR Nur Kautsar, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag., PJ. Sekertaris Daerah, Andi Ibrahim Hatta, S.H., MS.i.

    Pada kesempatan ini, Kapolres Soppeng menyelipkan himbauan, agar menjaga kondusifitas Wilayah menjelang pilkada 27 November mendatang, "kami dari pihak Kepolisian berharap agar tidak terjadi hal hal yang akan mencederai semua  tahapan  Pesta Demokrasi ini, tapi dengan semangat yassisoppengi saya harap hal itu tidak akan terjadi", Pungkasnya. 

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +