-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Silaturahmi ke PW Majelis Ulama Indonesia, Kapolda Sulsel Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Alam - Admin 2
    19/10/24, 12:00 WIB Last Updated 2024-10-19T05:14:32Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kantor Sekretariat PW Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel di Kota Makassar., Jumat, (18/10/24).

    Dalam kunjungan ini, Kapolda Sulsel disambut langsung oleh Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa Lc MA. beserta jajarannya, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dan Ulama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Selatan.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan pentingnya menjaga situasi kondusif di Sulawesi Selatan, terutama menjelang Pemilu. Ia menegaskan bahwa tugas pokok kepolisian adalah memelihara kamtibmas, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir jika diperlukan. “Kita harus menciptakan suasana yang aman dan kondusif, agar masyarakat merasa tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar”, ujar Irjen Pol. Yudhiawan.

    Kapolda juga menyoroti masalah penyebaran berita hoaks yang sering muncul menjelang pemilu. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang tidak akurat atau memutarbalikkan fakta, serta mengingatkan bahaya praktik politik uang (money politics) yang dapat merusak tatanan demokrasi.

    Ia juga mengingatkan pentingnya peran umat Islam di Sulsel dalam menjaga diri dari keterlibatan dalam jaringan narkoba. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan MUI dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Sulawesi Selatan, serta mendukung terciptanya Pemilu yang damai, jujur, dan adil, Pungkasnya.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +