-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Serentak, Seluruh PJU dan Kapolsek Jajaran Sampaikan Himbauan Kapolres Soppeng di Sekolah

    Alam - Admin 2
    07/10/24, 16:09 WIB Last Updated 2024-10-07T09:16:37Z
    Wargata.com, Sulsel - Serentak seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran Menjadi Inspektur Upacara (IRUP) dalam upacara bendera di SMU/SMK Sederajat yang ada di Kabupaten Soppeng, Senin, (7/10/2024).

    Dalam upacara bendera tersebut, para Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.IK., MT., CIPA, terkait fenomenal dengan sepeda listrik dan mungkin banyak diantara para peserta upacara sudah memiliki dan menggukannya, makanya perlu disosialisasikan aturan penggunaan sepeda listrik termasuk perbedaannya dengan motor listrik.

    Meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar, sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute- rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang, sepeda listrik dapat digunakan dalam area permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan;

    Bahkan dalam amanat Kapolres Soppeng itu melakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain demi untuk keselamatan bersama.

    "Marilah kita menumbuhkan sikap dan prilaku untuk menumbuhkan etika dan budaya lalu lintas yang baik, kepatuhan berlalu lintas merupakan bentuk sikap patuh terhadap aturan lalu lintas", Ucapnya.

    Lebih lanjut, bahwa Aturan tersebut digunakan untuk membimbing pengguna jalan agar patuh terhadap aturan sehingga berdampak positif untuk pengguna jalan dan mengurangi peristiwa seperti kecelakaan lalu lintas;

    Terakhir, Kami sampaikan data kecelakaan lalu lintas di polres soppeng pada tahun 2024 sebanyak 132 kasus dengan melibatkan kendaraan roda 2 sebanyak 124 kasus, melibatkan pelajar sebagai pengendara kendaraan roda 2 sebanyak 76 kasus serta sepeda listrik 4 kasus;

    "Olehnya itu mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan anak-anakku semua siswa/siswi menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, mungkin itu saja amanat yang bisa kami sampaikan, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi kita semua", Ujarnya.

    Diketahui, bahwa program Polisi masuk Sekolah ini akan terus berlanjut dengam tema - tema yang akan berbeda untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada anak didik maupun guru terkait perkembangan situasi kamtibmas di kabupaten soppeng.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +