-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Proyek Pembangunan Pagar Bandara Andi Jemma Masamba Tanpa Papan Proyek Diduga Proyek Siluman

    Admin 10 - Awhy
    17/10/24, 13:34 WIB Last Updated 2024-10-17T08:07:05Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Proyek Pembangunan pagar Bandara Andi Jemma Masamba, sementara berlangsung dikerjakan tidak memiliki papan proyek, Muncul spekulasi bahwa proyek ini adalah "Proyek Siluman" yang tidak transparan. Kamis, 17 Oktober 2024.

    Salah satu warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan keprihatinannya. "Setiap proyek seharusnya memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik. Jika tidak, ini jelas melanggar aturan, "ungkapnya kepada  media. Wargata.com, Selasa, (15/10/2024)

    Warga lainnya menambahkan, "Kami yang tinggal disekitar sini saja tidak tahu proyek apa yang sedang dikerjakan. Karena tidak ada papan informasi, kami menganggap ini proyek siluman.”

    Dari Pantauan langsung media di lokasi menunjukkan penggunaan alat berat dalam pengerjaan proyek, namun hingga kini papan informasi tidak terlihat di sekitar area tersebut. Ketiadaan papan proyek ini memicu dugaan bahwa proyek tersebut sengaja disembunyikan, khususnya terkait anggaran dan sumber pendanaan yang diduga mencapai miliaran rupiah.

    Sangat disayangkan galian pondasi menggunakan alat berat, Tapi terlihat dangkal, lantai dasar galian menggunakan alas campuran, lebih tinggi pemasangan batu pondasi dari galian itupun belum ada Slop beton.
    Menurut pengawas pekerjaan proyek saat ditemui dilokasi mengatakan bahwa, saya juga tidak tau pak dipasang dimana itu papan proyek, Lanjut dia bahwa proyek ini dikerjakan oleh orang palopo, saya disini cuman mengawasi pak. "katanya.

    "Papan informasi atau papan Proyek perkerjaan ini harusnya terpasang diareal lokasi dekat dengan direksiket"

    Hal ini ditambahkan oleh ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) M. Darwis bahwa perusahaan yang bekerja ini tidak mau mengikuti aturan sehingga terkesan menyembunyikan kepada publik.

    Ia menambahkan  bahwa proyek pekerjaan pembangunan pagar Bandara Andi Jemma Masamba diduga telah melanggar peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpes No. 70, tahun 2012. Tentang kewajiban memasang papan nama (papan proyek) pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara,  "ungkap Darwis

    Sampai berita ini diterbitkan pihak rekanan belum memasang papan informasi perkerjaan atau papan proyek tersebut. (@wi).
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +