-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pria Paruh bayah Diamuk Warga Setelah Cabuli Anak Dibawah Umur, Berhasil Diamankan Unit Resmob

    Admin 10 - Awhy
    25/10/24, 19:03 WIB Last Updated 2024-10-25T13:08:26Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Jum'at, 25 Oktober 2024.

    Pelaku inisial ED (50) Seorang petani yang tinggal di kelurahan marobo kecamatan Sabbang, Ditangkap pada hari kamis, (24/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita Didusun marampi desa Baebunta. Luwu Utara.

    Penangkapan ini dilakukan setelah Unit Resmob Polres Luwu Utara menerima laporan dari warga, Pelaku ED (50) Setelah diamankan terlebih dahulu diamuk massa sehingga tersangka babak belur.

    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP M. Althof Zainudin mengatakan bahwa tersangka kita amankan setelah diamuk warga

    Orang tua korban sendiri yang melaporkan kejadian tersebut di polres Luwu Utara, dengan laporan, nomor, LPB/447/X/2024/Polres Luwu Utara/Polda Sulsel, pada tanggal 24 Oktober 2024, tentang pencabulan anak dibawah umur.

    Masih Kasat Reskrim menjelaskan Korban sebut saja Cece (9) ia ikut bersama orang tuanya dan sedang bermain diluar rumah, Orang tua korban mengikuti rapat pembentukan panitia pelaksana hari natal." jelas AKP M. Althof.

    Kemudian datang korban langsung menangis  dan menceritakan kejadian yang dialaminya, bahwa Pelaku membawahnya ke kuburan dan memeluk dan dirabah-rabah kemaluannya oleh pelaku, 

    Dan tidak sampai disitu pelaku juga menawarkan uang 20. Ribu rupiah agar Cece mau memegang kemaluan pelaku, Namun korban tidak mau sehingga ia hanya diberikan uang 5000, rupiah. "terang AKP M. Althof kepada wargata.com. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +