-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Operasi Zebra Resmi Digelar, Berikut 8 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas di Polres Wajo

    Alam - Admin 2
    14/10/24, 17:10 WIB Last Updated 2024-10-14T10:15:32Z
    Wargata.com, Sulsel - Operasi Zebra Pallawa 2024 Resmi digelar, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid pimpin apel gelar pasukan di depan Mapolres Wajo, Senin (14/10/2024).

    Operasi Zebra Pallawa 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujud Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

    Apel tersebut diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel, lalu dilanjutkan dengan penyematan pita oleh Inspektur upacara kepada masing-masing perwakilan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tanda dimulainya operasi Zebra

    Pada kesempatan itu, AKBP Muhammad Rosid membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, bahwa Target Operasi Zebra Pallawa adalah meminimalisasi setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan, sebagaimana akhir-akhir ini kita sering mendapati banyak kecelakaan yang terjadi di jalan

    “Operasi ini untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas”, Ujarnya.

    AKBP Muhammad Rosid, juga menyampaikan, bahwa operasi kali ini mengedepankan edukatif dan teguran simpatik sebagai upaya meningkatkan disiplin lalu lintas.

    "Lebih banyak memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat, Tilang ini kita lebih memaksimalkan ETLE, tapi tetap juga tilang manual terhadap jenis-jenis pelanggaran yang kasat mata", Ungkap Kapolres.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desi Ayu Dwi Putri menjelaskan, pada pelaksanaan operasi zebra ini, petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. 

    “Petugas juga akan memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan”, Ucapnya,
    Adapun Delapan (8)  jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas pada Oprasi Zebra Pallawa 2024 yaitu sebagai berikut:
    1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
    2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur
    3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
    4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
    5. Pengemudi atau dalam pengaruh pengendara ranmor atau mengkonsumsi minuman beralkohol
    6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow)
    7. Kendaraan yang over dimensi over loading (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung)
    8. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

    (MW/RL/AZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +