Wargata.com, Sulsel - Operasi Zebra Pallawa Tahun 2024 akan segera dimulai, Satlantas Polres Pinrang mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengguna kendaraan, utamanya Warga Kabupaten Pinrang
Operasi Zebra akan dilaksanakan serentak, termasuk wilayah hukum Polres Pinrang tepatnya pada hari Senin tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Hal ini juga untuk Cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih pada Pemilu Tahun 2024
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP Ibrahim, S.E., mengingatkan ke para pengendara agar menghindari pelanggaran lalu lintas demi keselamatan dalam berlalu lintas
"Kami mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2014 dan berharap agar tetap patuh aturan lalu lintas saat operasi maupun di luar masa operasi", Kata AKP Ibrahim kepada Wargata.com, Jum'at, (11/10/2024).
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Kata Kasat Lantas, ada 8 Sasaran Prioritas Pelanggaran yaitu Sebagai berikut:
- Menggunakan Ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan Sabuk Pengaman
- Pengendara/Pengemudi dibawah umur
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
- Tidak menggunakan helm SNI dan Menggunakan Knalpot brong/bising.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Kendaraan Over Dimensi dan Overload serta TNKB tidak sesuai Spektek (Plat Khusus/Rahasia)
- Melebihi batas Kecepatan Maksimal
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Ibrahim juga mengingatkan kepada pengguna kendaraan agar melengkapi administrasi diri dan kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto juga telah merilis terkait operasi Zebra akan di laksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang. Operasi ini terlaksana secara serentak di Indonesia
Kabid Humas Polda Sulsel menyebut jika operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas dan memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat bawah di jalan raya itu, ancamannya tinggi sekali, Khususnya mengenai keselamatan.
Dikatakannya, bahwa Sasaran Operasi Zebra ini adalah semua pelanggaran. Khususnya potensi lakalantas. Contohnya tidak menggunakan helm, melawan arus, balap liar. Pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa STNK atau tidak memiliki surat-surat kendaraan, Pungkas Kabid Humas Polda Sulsel.
(MW/SM)