-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Menindak Lanjuti Program Asta Cita, 100 Hari Kerja Presiden RI, Kapolres Enrekang Sampaikan Pesan Penting

    Alam - Admin 2
    30/10/24, 23:12 WIB Last Updated 2024-10-30T16:15:47Z
    Wargata.com, Sulsel - Menindak lanjuti arahan Kapolri melalui Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.IK., M.H., MSi., pada video conference, Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., bertindak cepat menjalankan sejumlah program yang disampaikannya melalui Apel pagi di halaman Mapolres Enrekang, Rabu, (30/10/2024)

    Pada arahan Kapolres Enrekang, ia menekankan pada peningkatan pelaksanaan beberapa aspek yang diharapkan dapat memperkuat organisasi serta kontribusi nyata untuk mendukung pogram pemerintah (Asta Cita Presiden), dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) Prabowo Subianto.

    Mulanya Kapolres Enrekang mengharapkan setiap personel polres Enrekang untuk memberikan pelayanan terbaik menjadi prioritas utama, sehingga Setiap bidang pelayanan diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat guna menciptakan kepuasan publik.

    Selanjutnya memerintahkan kepada satuan Reskrim melakukan Penegakan Hukum yang Tegas pada sektor Tindak Pidana Korupsi, Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba, TPPO dan Ekspor Import.

    "Melalui apel pimpinan ini saya tekankan kepada satuan Reskrim untuk tindak tegas para pelaku Judi online yang merupakan kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, begitupun dengan Penyalahgunaan Narkoba", ujarnya.

    "Kita juga fokus pada pencegahan dan mengatasi kebocoran keuangan Negara dengan menargetkan Pemberantasan Korupsi serta Illegal mining, segera datakan Tambang terkait masa aktif izinnya yang tentunya akan mempengaruhi Pajak Daerah ataupun Negera karena berkaitan dengan Ekspor / Import yang menjadi perhatian pemerintah", Tegas AKBP Dedi Surya Dharma

    Kasus Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) juga tak luput dari perhatian Kapolres Enrekang, yang dijelaskan pada Tahun 2024, Satu Reskrim mengungkap satu kasus TPPO dengan klarifikasi Prostitusi, dan diharapkan dapat mengungkapkan TPPO Klasifikasi ketenagakerjaan.

    "Untuk satuan Intelkam mohon diback up sat Reskrim untuk mengungkap TPPO pada klasifikasi ketenagakerjaan. segera koordinasi dengan Disdukcapil atau instansi terkait mengenai warga kabupaten Enrekang yang tidak jelas keberadaannya, patut diduga warga tersebut diajak keluar negeri secara ilegal untuk dipekerjakan", ujar Kapolres Enrekang 

    AKBP Dedi Surya Dharma, juga menghimbau kepada Bhabinkamtibmas untuk mendatakan lahan tidur, dan mengajak segenap personelnya untuk berkreasi serta berinovasi pada sektor pertanian mendukung swasembada pangan dalam rangka terwujudnya lumbung pangan Nasional, Daerah dan Desa, Pungkasnya.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +