Wargata.com, Luwu Utara -- Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin, seperti yang terlihat di pagi ini, Petugas kesehatan melaksanakan pemeriksaan kepada Warga Binaan yang bertempat di ruang poliklinik, Kamis (03/10).
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.
Seperti yang disampaikan oleh Hema Sartika selaku petugas Kesehatan bahwa kegiatan ini adalah hal yang rutin dilakukan dengan difokuskan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang mempunyai faktor resiko seperti obesitasi, lansia, pemeriksaan tekanan darah, atau yang mempunyai riwayat penyakit sebelum yang bersangkutan bermasalah dengan hukum. "Pemeriksaan yang kami lakukan ini adalah pemenuhan dari salah satu hak warga binaan yaitu hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak," ujar Hema.
Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan rutin di Rutan Masamba bukan sekedar formalitas, melainkan sebuah investasi dalam masa depan Warga Binaan. Dengan menjaga kesehatan mereka, kita tidak hanya membangun individu yang lebih baik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua. (@wi)