Wargata.com, Luwu Utara -- Rutan Kelas IIB Masamba berkomitmen dalam memenuhi hak integrasi Warga Binaan dengan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) diAula Rutan Masamba, Sabtu 26 Oktober 2024.
Pelaksanaan sidang TPP ini diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural, anggota TPP, Kepala Regu Pengamanan dan Petugas Dapur Rutan Masamba dengan agenda sidang membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Usul Tahanan Pendamping (Tamping).
Kasubsi Pelayanan Tahanan Sekaligus Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Muharram Menyampaikan bahwa dalam sidang TPP kali ini Terdapat 10 (Sepuluh) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan untuk menjalani program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat dan 22 Orang usul Tamping.
“Warga Binaan yang diusulkan secara administratif sudah memenuhi syarat untuk diusulkan Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat dan usul Tamping. Selanjutnya tinggal mendengar usul saran dan tanggapan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi” Tuturnya
Lebih lanjut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Masamba, Muhammad Akbar menyampaikan Arahan dari Bapak Karutan Masamba bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan dan Warga Binaan yang diusulkan untuk tetap mengikuti pembinaan dengan baik jangan ada yang melanggar.
“Disampaikan kepada Warga Binaan yang diusulkan Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat dan sebagai Tamping untuk senangtiasa menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan diri dan lingkungan”. Tuturnya
Lebih lanjut, Muhammad Akbar menyampaikan untuk menjaga kebersihan dapur, terutama bagi para WBP yang bertugas sebagai tamping dapur.
"Jaga kebersihan dapur agar selalu bersih dan rapi, karena dapur adalah tempat untuk memproduksi dan menyiapkan semua jenis makanan bagi Warga Binaan di Rutan. Tutupnya
Sidang TPP ini menjadi bagian dari upaya Rutan Masamba dalam memastikan setiap WBP mendapatkan pembinaan yang maksimal. (@wi)