Wargata.com, Sulsel - Memasuki Hari Kedua Operasi Zebra Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Wajo menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan ataupun Pengendara untuk tertib berlalu lintas, dan Juga menyampaikan tentang sasaran khusus selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa. hal ini dilakukan bertujuan untuk menurunkan jumlah laka lantas serta korban fasilitas
"Selain itu, juga sebagai upaya untuk menurunkan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman", Kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri, Selasa, (15/10/2024).
Personel Satlantas Polres Wajo juga melakukan teguran terhadap sejumlah anak sekolah yang tidak memakai helm, dan menyampaikan kepada mereka agar kiranya tetap menggunakan helm standar saat berkendara", Ucapnya.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen agar tetap melaksanakan Operasi Zebra Pallawa selama 14 hari kedepan yang dimulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas", ujar AKP Desy.
"Khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara, dan melanggar batas kecepatan", Imbuhnya
Lebih lanjut, bahwa pada pelaksanaan operasi Zebra tersebut, pihaknya tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan edukatif, termasuk dengan cara pendekatan humanis, sekaligus memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan",
Iapun mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 khususnya di Kabupaten Wajo, dan berharap kepada pengendara melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan sesuai standart.
"Kami berharap dalam operasi ini masyarakat dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas yang aman, baik dan kondusif", Ujar AKP Desy Ayu Dwi Putri.
Adapun 11 ssasaran pelanggaran pada Operasi Zebra 2024 yaitu sebagai berikut:
- Tidak menggunakan Helm dan sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Sepeda motor Berboncengan lebih dari satu
- Pengendara Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara yang dalam pengaruh alkohol
- Kendaraan over dimension dan overload
- Menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek
- Menggunakan lampu strobo dan irine
- Menggunakan plat nomor khusus / rahasia ( Plat gantung)
- Balapan liar
(MW/RL/AZ)