-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang, Satlantas Polres Parepare Gelar Ramcek Gabungan

    Alam - Admin 2
    05/09/24, 22:02 WIB Last Updated 2024-09-05T15:16:21Z
    Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Sat Lantas Polres Parepare menggelar kegiatan Ramcek Gabungan bersama instansi terkait di Jalan Bau Massepe, Jalan Mirdin Kasim, Terminal Lumpue, Kota Parepare yang dimulai pada hari Rabu, 4 September 2024, Sekira pukul 21.00 WITA 

    Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan di jalan raya dengan melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum, khususnya bus lintas Kabupaten dan Lintas Provinsi. Pemeriksaan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, petugas Balai Transportasi Darat Dirjen Perhubungan Darat Kelas II Provinsi Sulawesi Selatan, Kemenhub, Jasa Raharja, dan Provos Polres Parepare, serta dukungan dari Sidokkes

    Adapun Ruang Lingkup Pemeriksaan Kegiatan ini dengan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan awak angkutan umum, termasuk Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM, STNK, buku kir, dan surat pengawasan.

    Pemeriksaan lainnya, mencakup kondisi fisik kendaraan dan standar keselamatan. Larangan penggunaan klakson telolet, serta imbauan kepada pengemudi untuk tidak memasangnya di kendaraan, Jelasnya, Kamis, (5/9/2024). 
    Selain itu Kata AKP Adnan Leppang, bahwa Peringatan tentang waktu mengemudi dan istirahat guna memastikan pengemudi untuk mematuhi batasan jam kerja yang aman dan menghindari potensi kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk. Begitu juga dengan Pemeriksaan kesehatan para pengemudi oleh tim kesehatan Sidokkes Polres Parepare yang bertujuan untuk memastikan bahwa para pengemudi dalam kondisi fit saat mengemudi. 

    Sementara untuk Tindakan yang Diambil yaitu, Pemeriksaan administrasi kendaraan dan pengemudi, serta pemberian peringatan bagi yang melanggar. begitu juga dengan Peringatan terhadap pengemudi bus yang menggunakan klakson telolet di bus, Ujarnya.

    Dikatakannya, bahwa Kegiatan Ramcek dan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor manusia dan kendaraan

    "kegiatan ini juga memberikan edukasi penting bagi para sopir bus terkait aturan jam waktu mengemudi, waktu istirahat mengemudi serta pergantian pengemudi dimana ketentuan tersebut wajib dipatuhi demi keselamatan bersama", Kata Kata Kasat Lantas Polres Parepare. 

    Lebih lanjut, tujuan utama dari pelaksanaan Ramcek (Pemeriksaan Rutin Kelaikan Kendaraan) adalah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. 

    "Ramcek itu untuk memastikan keselamatan pengendara dan penumpang, serta mengurangi risiko kerusakan pada kendaraan akibat kelalaian perawatan. Selain itu, Ramcek juga bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya dalam mematuhi aturan keselamatan berkendara", Tandas AKP Adnan Leppang.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +