-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Oknum Purnawirawan TNI Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    Admin 10 - Awhy
    04/09/24, 14:30 WIB Last Updated 2024-09-04T13:54:54Z
    Ilustrasi
    Wargata.com, Luwu Utara -- Purnawirawan TNI, inisial SM Dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara karena diduga telah melakukan penipuan.

    Berdasarkan laporan polisi Nomor. LP/B/396/IX/2024/SPKT/Polres Luwu Utara/Polda Sulsel,  pada Tanggal 2 September 2024. Dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh korban bernama, Idam A (39).

    Dalam laporan tersebut, tertulis bahwa terduga pelaku berinisial SM diduga telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan dengan modus operandi, Akan mempekerjakan orang di PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang berada di Kabupaten Luwu.

    Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainuddin menjelaskan bahwa pelaku SM  menjanjikan pekerjaan di PT BMS, sebanyak lima (5) Orang untuk dipekerjakan.

    "Kemudian korban Idam menyetujui pembayaran admistrasi 1 juta perorang, Korban memasukkan 5 orang dan mengembalikan berkas ke SM dan menyerahkan uang sebesar Rp. 5.000,000,_ (Lima juta Rupiah)"

    Tak sampai disitu pelaku SM mencari korban di beberapa kecamatan dan desa sehingga korbannya mencapai puluhan orang. "kata AKP M. Althof kepada Wargata.com. Rabu (4/9/2024) diruang kerjanya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +