-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas Saat Mengantar Jenazah, Begini Kata Kasat Lantas Polres Parepare

    Alam - Admin 2
    10/09/24, 12:03 WIB Last Updated 2024-09-10T05:07:36Z
    Wargata.com, Sulsel – Satuan Lalu Lintas Polres Parepare galakkan penyuluhan terkait pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya bagi warga saat melakukan pengantaran atau iring-iringan jenazah dari rumah duka ke lokasi pekuburan. 

    Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya, terutama dalam situasi pengantaran jenazah yang sering kali menjadi momen emosional dan penuh duka.

    Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., menuturkan, bahwa penyuluhan dilakukan dengan menggunakan pola menyentuh langsung warga. 

    "Dalam dua hari terakhir, Unit Kamsel Sat Lantas yang dipimpin IPDA Sumiati, dilakukan penyuluhan ke warga tentang tertib berlalu lintas saat mengantar jenazah dengan cara penyampaian langsung, contohnya kepada warga yang sedang berkumpul di area pasar labukkang, kepada kru-kru mobil pengantar jenazah, dan beberapa tempat lainnya, dengan harapan apa yang kami sampaikan ini dapat diteruskan kepada warga sekitar", Ucap Kasat Lantas, AKP Adnan Leppang, Selasa,(10/9/2024). 

    Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., mengatakan, bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan dan gangguan lalu lintas yang sering terjadi saat pengawalan jenazah. 

    “Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa meskipun dalam suasana duka, keselamatan berlalu lintas harus tetap diutamakan. Jangan sampai iring-iringan jenazah justru membahayakan pengguna jalan lainnya”, ujarnya. 

    Dalam penyuluhan ini, petugas Sat Lantas memberikan pemahaman dengan mengingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menghormati hak - hak pengguna jalan lain, dan tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang disekitarnya. 

    AKP Adnan Leppang menyebutkan, bahwa ada 4 (Empat) hal yang harus diperhatikan saat mengantar jenazah, yaitu Pertama, Keselamatan Semua Pengguna Jalan dan Kedua, Menghormati Pengguna Jalan Lain

    Selanjutnya, yang Ketiga Mencegah Kekacauan di Jalan dan Keempat, Menjaga Kedisiplinan dan Ketertiban

    "Dengan tertib berlalu lintas, prosesi pengantaran jenazah bisa berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum", Pungkas AKP Adnan Leppang.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +