Wargata.com, Palu - Polda Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Tinombala 2024 memperkuat pengamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menjelang penetapan pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Gubernur dan Wakil Guibernur Sulteng pada Pilkada tahun 2024.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jawdal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, tahap penetapan pasangan calon akan disampaikan pada tanggal 22 September 2024.
Akan tetapi sebelum penetapan pasangan cakada pada tanggal 22 September 2024 mendatang, KPU terlebih dahulu akan menyampaikan pengumuman hasil penelitian syarat administrasi calon pada tanggal 13-14 September 2024.
“Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Kepolisian telah berkomitmen untuk mengamankan setiap tahapan agar dapat berjalan lancar, aman dan tertib,” kata Kasatgas Humas OMP Tinombala melalui Wakasatgas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (11/9/2024)
Dalam setiap tahapan Pilkada 2024 kata AKBP Sugeng Lestari, Kepolisian telah melakukan pemetaan dan prediksi adanya potensi gangguan kamtibmas yang mungkin dapat terjadi, sehingga hal ini menjadi pertimbangan untuk dilakukannya pengamanan,
“Oleh karenanya menjelang pengumuman hasil penelitian syarat administrasi calon maupun penetapan paslon, Kepolisian telah meningkatkan pengamanan khususnya di KPU dan Bawaslu Sulteng”, jelas AKBP Sugeng Lestari yang juga Kasubbid Penmas.
KPU dan Bawaslu akan diberikan pengamanan 1X24 jam dan akan disambangi oleh patroli, Kepolisian disaat jam-jam rawan utamanya di malam hari, ujarnya.
“Terhadap para komisioner KPU dan Bawaslu juga diberikan pengawalan oleh Kepolisian. Itu semua diharapkan agar pejabat penyelenggara Pilkada 2024 dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan nyaman”, pungkas Wakasatgas Humas.
(MW/RL/SG)