-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gegara Mengancam Dengan Badik di SPBU, Seorang Warga Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo

    Admin 3
    30/09/24, 14:55 WIB Last Updated 2024-09-30T07:57:03Z
    Foto: Screenshot Detik-detik Terekam Kamera Video
    Wargata.com, Sulsel - Seorang lelaki berinisial ME, (36) yang merupakan petani beralamat di Desa Paujepe, Dusun Appasareng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo diamankan pihak Resmob Satreskrim Polres Wajo akibat dari perbuatan pengancaman dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis badik dan menjadi viral di media sosial.

    Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji K melalui Kanit Resmob Polres Wajo, BRIPKA Baso Arwan dan sejumlah anggota menuturkan, bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan sja jenis badik yang dilakukan di SPBU Amessangeng Sengkang, Kecamatan Tempe sekira Pukul  19.39 WITA, Minggu, 29 September 2024

    "Benar pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Wajo, Sengkang", Ucapnya Senin, (30/9/2024). 

    Kejadian ini bermula saat pelaku hendak mengisi BBM di SPBU dan terduga pelaku mengamuk hingga malakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah badik di SPBU Amessangeng, Kelurahan Maddukeleng, Kecamatan Tempe.

    Pengancaman tersebut berawal ketika mobil pelaku tidak diisikan BBM karena tak memiliki barcode, dan saat itu pelaku marah-marah hingga mengambil badik di dalam mobilnya serta melakukan pengancaman terhadap pegawai SPBU.

    Dari hasil sementara, terhadap pelaku tak menampik perbuatanya tersebut dan mengakui dalam keadaan terpengaruh minuman keras.' Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolres Wajo dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut", Pungkasnya.

    (MW/RL/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +