Wargata.com, Luwu Utara -- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Masamba, petugas melakukan penggeledahan mendalam di Blok Wanita. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan menemukan barang-barang terlarang. Sabtu 28 September 2024.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan melibatkan sejumlah petugas Blok wanita. Selama proses berlangsung, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti (Gelas Kaca, Gunting, sendok Besi,Pisau Cutter,dan Gunting Kuku).
Kepala Pengamanan Rutan, Muhammad Akbar, menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan keamanan seluruh penghuni dan mencegah masalah yang dapat timbul. “Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan Rutan yang aman dan tertib. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rutinitas kami untuk mencegah gangguan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Setelah penggeledahan, pihak Rutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk meningkatkan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih kondusif bagi para narapidana dan petugas Rutan Masamba.(@wi)