Depan Ruangan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Foto oleh Wargata.com, Rabu, (4/9/2024). |
Wargata.com, Sulsel - Oknum Petugas di Polres Luwu Utara diduga Terima dana sebesar Rp. 20.000.000, dan kini Empat (4) Lelaki terduga pencabulan bebas dari masalah sejak bulan Agustus Tahun 2024.
Dari Keempat Terduga satu diantaranya Inisial A, Hal ini diungkapkan salah satu dari pihak keluarga mereka kepada media Wargata.com. Iapun menyebut jika Keempatnya sudah tidak ada masalah, Dengan membayar sebesar Rp. 20.000.000 kepada Oknum Polisi di Polres Luwu Utara pada bulan lalu
"20 Juta dibayar, diserahkan ke Ibu Kanit, Keempat Pelaku sudah tidak ada masalah", Ucapnya, Rabu, 28 Agustus 2024, Lalu.
Berkaitan hal itu, Kasat Reskrim AKP Muh. Althof Zainudin yang ingin dikonfirmasi belum berhasil ditemui diruang Kerjanya pada Rabu Kemarin, (4/9/2024) dan hingga Hari ini, Jum'at, (6/9/2024) melalui Telpon Genggam maupun via Chat WhatsApp belum juga mendapat tanggapan
Belum lama ini, Pihak Keluarga Terduga Kembali menjelaskan, bahwa dari Keempat terduga Pelaku sebenarnya sudah berdamai dengan pihak Korban disertai Surat Kesepakatan di Kantor Desa dan tinggal cabut berkas. Namun uniknya pihak Oknum Meminta Uang Sebesar Rp. 25.000.000
"Sudah berdamai pihak pelaku dengan Korban disertai Surat Kesepakatan di Kantor Desa dan tinggal cabut berkas di Polres, karena sudah,mi buku atur diluar Korban dengan pelaku", Ungkapnya Kamis, (5/9/2024).
"Awalnya, Ibu Kanit PPA Polres Luwu Utara menyebut dengan biaya 25 Juta, namun dari Kasat Reskrim hanya 20 Juta hingga pihak keluarga terduga hanya membayar 20 Juta kepada Kanit PPA Polres Luwu Utara", Jelas Keluarga terduga melalui telpon Genggam Kepada Wargata.com
Sementara itu, Kanit PPA Polres Luwu Utara belum juga berhasil dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Bersambung.
(MW/TW/AG)