-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bank Syariah Indonesia Cabang Masamba Diduga Gelapkan Dana Nasabah Sebesar 3 Milliar

    Admin 10 - Awhy
    26/09/24, 17:37 WIB Last Updated 2024-09-27T00:51:38Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Bank Syariah Indonesia (BSI) Kcp Masamba diduga gelapkan dana nasabah, 3 Milliar rupiah sebanyak 29 Nasabahnya, Kamis, 26 September 2024.

    Bank Syariah Indonesia yang berkantor di pasar sentral Cabang Masamba kembali didatangi oleh sejumlah nasabah bank yang merasa dirugikan, 

    Dari pantauan media wargata.com, Kamis (26/9/2024) terlihat Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beserta puluhan nasabah seruduk kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP untuk meminta pertanggungjawaban oleh pihak bank Syariah Indonesia.

    Kedatangan Mahasiswa HMI dan puluhan nasabah di kantor BSI KCP Masamba untuk mempertanyakan uang yang mereka tabung hilang entah kemana.

    Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),  Resky mengungkapkan bahwa maksud kedatangan kami ke kantor BSI untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal ini nasabah mempertanyakan serta meminta agar dana yang mereka tabung dikembalikan.

    "Saat ini sekitar 29 orang nasabah yang kami dampingi mengalami nasib kerugian, jumlah kerugian mereka ditaksir sebanyak 3 Milliar rupiah," ucap Resky.

    Ia melanjutkan bahwa pertemuan kami dengan Branch Manager BSI KCP Masamba sangatlah tidak melahirkan solusi.

    "Besok, kami akan datang menuntut kejelasan, jika itu tidak ada solusi maka kami dan puluhan nasabah akan menyegel kantor BSI KCP Masamba. Karena menurut kami itu adalah langkah yang tepat untuk mendapatkan solusi," tandasnya.

    Sementara itu pimpinan BSI KCP Masamba, Sadli saat ditemui awak media diruang kantornya belum memberikan komentar dan menitip pesan bahwa akan menjalankan sholat dhuhur dulu. Dan saya akan menemui setelah melaksanakan sholat. "tutupnya (@wi)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +