Wargata.com -- Sulsel - Pengurus Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) melakukan audiens dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, di Ruang Rapat Sekda, Selasa, (20/08/2024).
Dalam audiens tersebut, para Pengurus Hikmah Lutra menyoroti terkait mangkraknya pembangunan Perpustakaan, serta tidak difungsikannya Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Luwu Utara.
Sekaitan dengan hal itu, Ketua Hikmah Lutra Komisariat Unanda, Anan Fauzi mengatakan bahwa audiens ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, di ruang Rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, guna menagih janji dari pihak SKPD terkait.
“Adapun Poin perjanjian tersebut, pertama yakni Pemerintah kabupaten Luwu Utara akan bersurat ke Polda Sulawesi Selatan terkait izin kelanjutan Pembangunan Perpustakaan. Karena kasus mangkraknya pembangunan Perpustakaan ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan,” sebut Anan Fauzi.
“Kedua yaitu Pembangunan Akses jalan dan pemeliharaan Gedung Olahraga, dan akan dilakukan secepatnya oleh pihak terkait. Ketiga, terjadinya sengketa pada bobot Pembangunan Perpustakan yang berujung di meja hijau (Gugatan Perdata Oleh pihak Kontraktor ke Pemerintah Luwu Utara) Dinas Perpustakaan akan Menyampaikan hasil perkembangannya,” sambungnya.
“Tiga poin diatas kembali kami bahas saat audiens, namun beberapa pihak dari SKPD hanya diwakilkan dan kami menilai perwakilan tersebut tidak memiliki kompoten dalam menjawab permasalahan tersebut,” ucap Anan Fauzi.
“Kemarin saat kami audiens, yang hadir adalah Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. Hari ini mereka tidak hadir, dan kami menilai perwakilan mereka tidak memiliki kompoten untuk menjawab permasalahan yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PP Hikmah Lutra, Muhammad Rajab menuturkan jika pada saat audiens, mereka masih dijanjikan untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan hingga GOR dapat difungsikan.
Padahal kehadirannya, kata Rajab, untuk menagih janji, hasil RDP beberapa bulan yang lalu. “Kami kembali dijanjikan untuk dilanjutkannya pembangunan infrastruktur jalan, kami menilai ini hanya retorika belaka saja,” tutur Rajab.
“Janji ini bukan pertama kali, kami pernah dijanji di tahun 2021, Sekarang 2024. Pemerintah sudah tidak bisa ngapa-ngapain,” tambahnya.
Hal senada pun juga diungkapkan oleh Ketua Umum PP Hikmah Lutra, Irsyad Alfarizi yang menyampaikan bahwa selain infrastruktur jalan, GOR tidak terpelihara, sehingga dinding dan bangunan lainnya sudah banyak yang rusak. Padahal Gedung Olahraga tidak berfungsi bukan karena mangkrak, melainkan hanya terkendala pada akses jalan.
“Jika pemerintah hanya terfokus pada akses jalan, kami mengganggap gedung olahraga tetap tidak dapat difungsikan, karena beberapa bulan lalu kami tinjau langsung, sudah banyak kerusakan pada bangunan. Harusnya dilakukan pemeliharaan walaupun belum difungsikan karena ini bukan bangunan yang mangkrak, dan tentunya gedung tersebut punya anggaran pemeliharaan,” ujarnya.
“Masih pada pembahasan Gedung Olahraga, Kadis PUPR saat audiens berlangsung, dia berkordinasi dengan Sekretaris Daerah dan akan menindaklanjuti mengenai akses jalan menuju Gedung Olahraga namun mereka terkendala pada persoalan anggaran, mereka hanya mampu merapikan saja,” lanjut Irsyad Alfarizi.
“Lagi-lagi kami diperhadapkan persoalan anggaran, dan ini bukan pertama kalinya, jika hanya merapikan saja, kami dari Hikmah Lutra juga mampu melaksanakan hal tersebut dan biarkan kami yang gotong royongkan. Kami menilai pemerintah daerah, memang tidak serius dalam menangani hal tersebut,” terangnya.
“Kami memilih Walk Out dari ruangan karena kami anggap tidak ada kejelasan dan keseriusan dari pihak terkait mengenai kelanjutan pembangunan akses jalan Gedung Olahraga. Perpustakaan belum sempat kami bahas dan kami akan bahas di hari Jumat, kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak,” tutup Ketua Umum PP Hikmah Lutra ini. (@wi)