-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Enrekang Terima Kunjungan Tim Ombudsman Dalam Rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

    Alam - Admin 2
    09/08/24, 14:03 WIB Last Updated 2024-08-09T07:14:00Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Enrekang terima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia, Sulawesi Selatan dalam rangka peninjauan dan penilaian kepatutan pelayanan publik, yang dipimpin langsung Kepala ombudsman RI Sulsel Dwi Aditya Pratiwi, Rabu, (7/8/2024)

    Penilian Ombudsman dilakukan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kualitas pelayanan yang diberikan Polres Enrekang kepada masyarakat, lebih terkhusus ruang pelayanan Publik yang tersedia.

    Rangakaian kunjungan Ombudsman RI Sulawesi Selatan di Mako polres Enrekang, disambut Waka Polres Enrekang, KOMPOL Sulkarnain,  SKM., M.Adm., SDA

    Tidak menunggu lama, Tim Ombudsman yang dipimpin Dwi Aditya Pratiwi selanjutnya melakukan audiensi dengan operator pelayanan publik polres Enrekang di aula Arya guna Mapolres, dengan dihadiri oleh pimpinan masing-masing Fungsi terkait. Setelah itu, Wakapolres Enrekang mendampingi Tim ke ruang ruang pelayanan publik polres Enrekang.

    Wakapolres Enrekang yang menyambut langsung kedatangan tim mengatakan, bahwa Ombudsman RI melakukan pemeriksaan, fokus pengecekan ruangan pelayanan dengan maksud menganalisis kualitas pelayanan yang diberikan Polres Enrekang kepada masyarakat.

    "Pada kunjungan Tim Ombudsman dalam rangka peninjauan dan penilaian kepatutan pelayanan publik, tim melakukan audiensi dengan operator selanjutnya fokus pada ruang ruang pelayanan, adapun ruang yang dimaksud diantaranya ruang pelayanan di Satlantas meliputi Pembuatan SIM dan BPKB, Intelkam meliputi SKCK dan Perizinan, SPKT meliputi pembuatan Laporan Polisi, pengaduan dan LKB", ujar Kompol Sulkarnain

    "Sebagaimana kita lihat tadi pada setiap ruangan, Tim dari Ombudsman melakukan pengambilan dokumentasi benner/spanduk yang memberikan informasi syarat pelayanan serta tarif layanan. Dan Alhamdulillah untuk tiap ruangan Pelayanan publik polres Enrekang sudah kita penuhi, Namun demikian Tim Ombudsman tentunya punya penilaian tersendiri sehingga kita berharap apa yang telah diusahakan selama ini dapat mencapai indikator standar pelayanan sebagaimana diatur oleh undang-undang pelayanan publik", ungkap Wakapolres Enrekang
    Terpisah, Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., juga menyampaikan bahwa, "Tentunya kami menyambut baik kedatangan tim Ombudsman RI Sulawesi Selatan selaku lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Momen ini tentunya akan memberi pelajaran dan masukan kepada kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya di kabupaten Enrekang ini", tutur AKBP Dedi Surya Dharma

    Dikatakannya, bahwa pelayanan publik adalah perioritas utama, sebagaimana pada polres Enrekang terdapat Bangunan Palayanan publik terpadu meliputi Ruang pembuatan SIM, Pengurusan BPKB (Sat Lantas), Ruang pembuatan SKCK (Intelkam), Ruang pembuatan Laporan meliputi LP , Pengaduan dan LKB (SPKT).

    Bangunan Pelayanan terpadu polres Enrekang juga dilengkapi dengan AC, CCTV, Ruang bermain Anak, Toilet, Ruang khusus untuk perokok dan ruang tunggu/antrian dengan luas yang cukup memadai.

    Tidak sampai disitu, ruangan pelayanan publik terpadu Polres Enrekang juga telah dilengkapi dengan jalur evakuasi dan titik kumpul serta inovasi dalam memberikan pelayanan, dan bahkan jalur penyandang disabilitas.

    Hal tersebut sebagai bentuk nyata polres Enrekang telah berupaya memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat, sebagaimana yang telah tertuang dalam 16 Program prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada poin 11. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri, dan poin 12. Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi, Pungkasnya.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +