-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pelaku Penganiayaan Diamankan Unit Resmob Polres Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    18/08/24, 12:45 WIB Last Updated 2024-08-18T05:57:01Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Unit Resmob Polres Luwu Utara tangkap pelaku penganiayaan inisial UR (19) Dijalan Datok Pattimang kelurahan bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara.

    Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 Wita, oleh Satreskrim Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri.

    Kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024, di Dusun. To'bolu Ds. Polejiwa Kecamatan Malangke Barat, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin pada saat di temui di ruangannya menjelaskan, korban, AA (14), yang merupakan warga Jalan Datok Pattimang, Kelurahan Bone, sedang duduk bersama temannya di depan bengkel. 

    Tanpa diduga tiba-tiba datang pelaku yang diidentifikasi sebagai UR(19), datang bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas, UR (19) langsung memukul kepala korban menggunakan kepalan tangan. Usai melakukan tindakan penganiayaan tersebut, pelaku UR bersama dengan temannya langsung melarikan diri.

    Tidak terima dengan pengaiayaan yang di lakukan oleh UR (19), Korban AA yang mengalami luka akibat pukulan tersebut segera melakukan visum di RS Andi Djemma Masamba dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

    Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pelaku UR (19) berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Datok Pattimang, Kelurahan Bone. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan UR kini berada Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangani kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional, serta memastikan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Utara ditangani dengan serius,” ujar AKBP Muh Husni Ramli. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +