-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kuasai Shabu Karyawan PT Parma Darma Global Sawit Ditangkap

    Admin 10 - Awhy
    26/08/24, 09:11 WIB Last Updated 2024-08-26T04:09:44Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- RYH (37) Karyawan PT. Parma Darma Global Sawit Didusun Lampuawa Desa Lampuawa kecamatan Sukamaju Ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara bersama barang bukti Narkoba jenis Shabu-Shabu. Senin, 26 Agustus 2024.

    "RYH ditangkap pada malam minggu, sekitar pukul 23.00,.Wita. 24 Agustus 2024.  Barang bukti satu paket kecil diduga Shabu"

    Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli.S.IK MH. M. tr Opsla melalui Kasat Narkoba AKP M. Jayadi S Sos, Saat di konfirmasi terkait penangkapan Karyawan PT. Parma Darma Global Sawit, Membenarkan penangkapan tersebut.

    Menurut AKP M. Jayadi, penangkapan dilakukan ketika adanya info dari masyarakat, bahwa RYH sering mengkonsumsi narkoba jenis Shabu.

    "Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" kata Kasat narkoba kepada Wargata.com, Senin, (26/8/2024).

    Dari pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut dia dapat bersama rekannya, Inisial KD, di wilayah Nusa kecamatan Sabbang. Kasus ini tetap kita akan kembang kan dan memanggil KD, untuk kita mintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku."tutup AKP M Jayadi. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +