-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jelang Tahap Pendaftaran Pilkada, Polda Sulteng Mantapkan Rencana Pengamanan Bersama KPU

    Alam - Admin 2
    27/08/24, 20:54 WIB Last Updated 2024-08-27T13:56:15Z
    Wargata.com, Sulteng - Menghadapi pengamanan tahap pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam Pilkada 2024, Kepolisian mantapkan perencanaan pengaman bersama KPU Sulteng, Senin, (26/8/2024)

    Saat bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur melakukan proses pendaftaran di KPU Sulteng, dipastikan ruas Jalan S. Parman didepan KPU Sulteng akan ditutup.

    Demikian juga pendamping atau pengantar bakal calon Kepala Daerah yang memasuki KPU Sulteng untuk mengajukan berkas pendaftaran akan dibatasi sesuai kapasitas Aula KPU Sulteng.

    Hal itu terungkap dalam pelaksanaan Anev Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 dipimpin Kaops Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, Wakaops Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistiyo, Ketua KPU Risvirenol, Kasatgas, Wakasatgas OMP Tinombala di KPU Sulteng, Senin (26/8/2024)

    "Pada saat pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari KPU Sulteng membatasi yang bisa masuk di Aula KPU sebanyak 27 orang," ungkap Ketua KPU Risvirenol.

    27 orang tersebut terdiri dari pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama pendamping, Ketua dan Sekretaris partai pengusung serta tim pemenangan, nantinya mereka diberikan ID Card dari KPU, jelasnya.

    Lanjut Risvirenol juga menjelaskan, kepada masa yang turut mengantar bakal calon hanya sampai batas pagar luar KPU Sulteng, disana nantinya disiapkan Videotron agar masa pendukung dapat menyaksikan proses pendaftaran.

    Demikian juga dengan media yang masuk untuk meliput sudah terdaftar di KPU Sulteng dan nantinya akan ada ID Card yg disiapkan KPU. Mohon maaf hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban serta kelancaran proses pendaftaran, tandasnya.

    "Pada saat pelaksanaan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di KPU Sulteng tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 Ruas Jalan S. Parman depan KPU Sulteng akan ditutup," tegas Kaops Mantap Praja Tinombala Kombes Pol. Afri.

    Dimohon pada waktu tersebut, masyarakat untuk sementara tidak melintas didepan KPU Sulteng dan dapat mencari jalan alternatif lainnya, pinta Kombes Afri yang juga Dirpamobvit.

    Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan proses pendaftaran di KPU, Kepolisian memohon dukungan dan kerjasama seluruh pihak utamanya para pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Pungkasnya.

    (MW/RL/SG)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +