Wargata.com, Sulsel - Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Tahun 2024 di Kantor KPU Enrekang, Jalan Jend. Sudirman Batili No. 25 Kelurahan Galonta Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Selasa, (27/08/2024).
Kasat Samapta Polres Enrekang, IPTU Maga dan KBO Sat Samapta Polres Enrekang, IPDA Rahim Arimin, S.E., bersama dengan beberapa personel lainnya melaksanakan Patroli dan Pengamanan di Lokasi Kantor KPU Enrekang.
Sesaat sebelum berangkat, IPTU Maga juga tak lupa memberikan APP kepada personel Sat Samapta Polres Enrekang, Pemberian APP tersebut sangatlah penting dengan tujuan agar setiap anggota yang hendak melaksanakan tugas di lapangan, mengerti dan memahami tugas yang harus dilakukan sesuai atensi dari Pimpinan.
“Agar dalam pelaksanaan tugas nantinya benar-benar mengedepankan sikap humanis serta meningkatkan dialog dengan masyarakat sehingga dapat memahami situasi kamtibmas di wilayah pelaksanaan kita tugas”, Kata Kasat Samapta
IPTU Maga Juga tak lupa berbincang-bincang bersama dengan Ketua KPU Enrekang Munir Anas terkait dengan apa saja yang sudah dipersiapkan menghadapi acara besar ini.
"Kami telah mensterilkan tempat di sekitaran Kantor KPU baik itu tempat parkir ataupun tempat bagi pendukung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati", Ucapnya
Sementara itu, Ketua KPU Munir Anas menuturkan, bahwa tempat bagi pendukung bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati telah disiapkan yaitu, sekitar 50 kursi di bawah dan 30 kursi di ruang rapat. Setelah itu dilanjutkan dengan Jumpa Pers selama kurang lebih 15 menit", Ungkap Ketua KPU Munir Anas
Giat yang bakal berlangsung selama 3 hari mulai hari ini tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 akan tetap dikawal dengan pengamanan oleh Personel Kepolisian khususnya dari Sat Samapta Polres Enrekang.
Dan Pastinya Personel Sat Samapta Polres Enrekang akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang", Pungkasnya.
(HS/RL/AM)