Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka upaya memberikan pemahaman hukum di masyarakat, Polri aktif dalam memberikan pelayanan, salah satunya kegiatan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.
Hal itu sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat mengetahui bentuk-bentuk dan batasan hukum sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan faham bagaimana menanggapi setiap situasi
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Polsek Enrekang, kali ini menyasar masyarakat yang berada di Pegunungan Enrekang yaitu di Desa Buttu Batu, Kecamatan Enrekang, Kamis, (08/08/24).
Dengan melibatkan Satuan Binmas Polres Enrekang didampingi oleh Tiga Pilar Kamtibmas Desa (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), Kapolsek Enrekang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait dengan penerapan hukum yang berlaku
"Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat dapat memilki kesadaran terkait dengan hukum dan mengetahui batasan-batasan dalam penerapan hukum di masyarakat", kata Kapolsek saat penyuluhan.
Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilaksanakan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta saling bertukar pendapat terkait dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
Sementara Kepala Desa Buttu batu mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Enrekang yang aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hukum sehingga masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam keseharian.
"Ini kegiatan bagus, Kami berterimakasih kepada pihak Polsek Enrekang yang siap hadir mengunjungi masyarakat kami dalam memberikan pemahaman hukum", ungkap Kepala Desa.
(HS/RL/AM)