-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    PT Pertamina dan Iswana Migas Sulsel Menindak Tegas SPBU Sabbang

    Admin 10 - Awhy
    27/07/24, 08:23 WIB Last Updated 2024-07-27T02:52:25Z
    Wargata.com, Luwu Utara  -- Diminta secara tegas hentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) Atau menutup SPBU No.74.91978 Sabbang, Karena telah menjual bahan bakar minyak jenis pertalite kekonsumen secara tidak benar, menggunakan jerigen yang diisi diatas, Didalam mobil.

    Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Kawasan, Sehubungan dengan sorotan warga serta viralnya vidio pengisian jerigen diatas mobil (pelansir), SPBU Tersebut sudah menyalalahi aturan."kata Putri

    Pihak pengelola SPBU 74.91978  Sabbang mengakui jika menjual Pertalite kepada pelansir dengan dalih stok selalu berlebihan.

    Hal itu diungkap oleh Sitti hadijah, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Kabid Bapokting) dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (DP2KUKM) Luwu Utara.

    "Hal itu terungkap saat kami dari dinas DP2KUKM bersama tim polres dan TNI lakukan inspeksi mendadak di SPBU Sabbang pada kamis (25/07)," ujar Sitti Hadijah, Jumat (26/07/2024) malam.

    Ia menambahkan bahwa SPBU Sabbang memiliki jatah 16 kl (Kiloliter) dari pertamina dan dipastikan bahwa tidak ada pengoporan jatah ke SPBU lain, walaupun ownernya memiliki 2 SPBU karena pemesanan BBM berdasarkan nota masing-masing SPBU.

    "Terkait laporan masyarakat serta bukti vidio yang diduga pelanggaran yang terjadi di SPBU tersebut, telah kami teruskan ke pihak Pertamina sebagai yang berwenang memberi sangsi jika terbukti pelanggaran," terangnya.

    Ketua Dewan Pengurus Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara Sulawesi Selatan (Kawasan) Putri Anggraeni, merespon sidak yang dilakukan pihak berwenang tersebut.

    "Saat di sidak, pastilah normal aktivitas pengisian di SPBU Sabbang, tapi selama ini dugaan pelanggaran kan jelas dengan bukti video jika perlu buka CCTV," kata Putri Anggraeni, Sabtu (27/07/2024) pagi.

    Dari pengakuan warga setempat, SPBU beroperasi hanya sekitar 3 sampai 4 jam, setelah mendapatkan jatah BBM jenis Pertalite dari pertamina sebanyak 16 kl.

    "Apa iya, bisa menghabiskan 16 kl, dalam waktu sesingkat itu di SPBU yang terletak dijalan trans bukan ditengah kota yang padat penduduk?" lanjut Putri.

    Ketua Kawasan meminta pihak
    PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Sulawesi agar segera meninjau ulang kerjasama dengan pihak SPBU Sabbang karena penyaluran BBM yang diduga tak sesuai aturan undang-undang Migas.

    "Kami dari Kawasan segera koordinasikan dengan pihak PT. PPN regional Sulawesi, tentang pelanggaran penyaluran tetap kami akan desak pihak kepolisian untuk menginvestigasinya,"tutupnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +