-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polsek Alla Sosialisasikan / Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Enrekang

    Alam - Admin 2
    12/07/24, 00:14 WIB Last Updated 2024-07-11T17:16:12Z
    Wargata.com, Sulsel - Polsek Alla Laksanakan Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum tentang Penegakan Perundangan (Bullying) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan di SMKN 1 Enrekang Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Kamis, 11 Juli 2024, Sekiranya Pukul 09.00 WITA.

    Kegiatan tersebut Kapolsek Alla AKP Yohanis Mundu, S.H., Kanit Binmas, AIPTU Wahyudi, S.H., Bhabinkamtibmas, AIPDA Erwin Galang, Kanit Propam Bripka Arsan, Para Guru SMK N 1 Enrekang dan Siswa-siswi SMK N 1 Enrekang.

    Pada kesempatan itu, Kapolsek memberikan dan mengajak para siswa terkait cara mencegah dan menanggulangi jika remaja melakukan kenakalan.

    Kapolsek menuturkan, bahwa pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar efektif.

    Kapolsek juga menambahakan, bahwa lewat kegiatan tersebut dapat terciptanya kesadaran sekaligus memberikan pengetahuan kepada para siswa dan siswi SMKN 1 Enrekang sehingga mencegah mereka malakukan tindakan (Bullying) kenakalan remaja.

    “Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini untuk membantu pihak sekolah menanamkan disiplin kepada para pelajar dan mencegah kenakalan remaja”, pungkas Kapolsek Alla.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +