-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Judi Online Higgs Games Island

    Alam - Admin 2
    25/07/24, 16:22 WIB Last Updated 2024-07-25T09:32:15Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Wajo menangkap Empat orang masing-masing berinisial MA (32) Warga jalan Lembu dan FR (38), TA (41), SE (26) Warga BTN Permata Sari, Jalan Macan, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo diamankan terkait dugaan kasus judi online PC Farming (Higgs Game Island). 

    Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K,S.I.K., M.H.Li, menuturkan, bahwa pihaknya mengamankan Keempat terduga pelaku pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Wilayah Kecamatan Tempe. 
     
    "Berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat telah terjadi dugaan tindak pidana judi online Pc Farming (Higgs Game Island), maka kami tim menindaklanjuti laporan tersebut ke lokasi", Ucap Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Alvin, Kamis,(15/7/2024). 

    Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) Unit Perangkat Computer (PC), 4 (Satu) Unit Handphone. 

    “Keempat terduga pelaku ini dikenakan pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 Bis Ayat (1) ke 1 KUHPidana. Terhadap Terduga pelaku Dugaan Tindak Pidana Judi Online”, Kata Kasat Reskrim. 

    Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", Ungkapnya.

    "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi, Dan apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan-segan laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal”, Pungkasnya.

    (HS/RL/AZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +