-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Perkuat Pengawasan, Polsek Maiwa Periksa Hp Anggota

    Alam - Admin 2
    08/07/24, 23:37 WIB Last Updated 2024-07-08T16:41:57Z
    Wargata.com, Sulsel - Polsek Maiwa, Polres Enrekang dalam upaya menegakkan disiplin anggota Polri terus berupaya mencegah keterlibatan anggota atau jajarannya dalam perjudian online dan pinjaman online yang marak.

    Untuk itu, Kapolsek Maiwa memeriksa handphone (HP) semua Personel Polsek Maiwa usai apel pagi di Mako Polsek setempat, Pemeriksaan juga didampingi Ps. Kanit Propam, AIPDA Ismail yang mana Kegiatan ini merujuk arahan dan perintah pimpinan untuk penindakan ataupun penegakan hukum (gakkum) terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri pada giat perjudian di wilayah hukum Polsek Maiwa, Senin, (08/07/2024).

    Kapolsek Maiwa AKP Abd. Samad, S.H., M.H., menuturkan, bahwa pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

    “Pemeriksaan dan pengecekan terhadap HP milik personel ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan, bertujuan untuk memastikan para anggota Polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online”, jelas Kapolsek

    Menurut dia, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat namun juga internal kepolisian.

    “Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal”, ungkapnya.

    Pengecekan hp seluruh personel Polsek Maiwa, kata Kapolsek Maiwa akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Maiwa

    Apabila kedapatan ada anggota yang menginstal aplikasi perjudian online, pihaknya berkomitmen akan langsung menindak tegas.

    Sementara itu, dari hasil pengecekan hp keselurahan milik personel, tidak ditemukan satupun anggota yang bermain judi online maupun pelanggaran bentuk lainnya, Pungkasnya.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +