Ket.Fot: Wartawan Wargata.com, Staf Kelurahan bersama Lurah Kanaan dan Ahli Waris Saddike, Jum'at, (5/7/2024). |
Wargata.com, Kaltim - Diduga Ada Oknum Kelurahan Kanaan Masuk Angin, Pasalnya Pengajuan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Dan Penggunaan Tanah (SPPFPT) oleh ahli waris Sadike hanya bergulir diatas meja Kelurahan Kanaan sejak Tahun lalu hingga saat ini belum ada penyelesaian, bahkan Lurah telah berganti
Staf Kelurahan Kanaan, Supri menyebut telah dilakukan peninjauan lapangan dan ada yang mengaku atas nama Burhan jika Lahan itu adalah miliknya
"Kami melakukan peninjauan lapangan, peninjauan pertama gitu kan, ketika itu sudah kelir peninjauan lapangan ternyata berjalannya waktu, tanah itu ada ngakuin si Burhan ia kan, dimediasi lah di kecamatan, adalah titik-titik damainya gitu kan", Kata Supri diiringi dengan Suara Gugup di Kantor Kecamatan Kanaan, Jum'at, (5/7/2024).
"Akan tetapi kemudian burhan itukan mengeluarkan Surat ia kan, Surat itu melarang pembuatan surat disitu, setelah itu berjalannya waktu lagi, ada lagi datang, Burhan emang datang saya ini belum sepakat dengan pembagian pembagian", Kutip Supri
Sementara Pihak ahli waris saddike, Gilang menjelaskan disertai memperlihatkan Bukti autentik berupa Surat Keterangan Hak Milik Tanah Perwatasan (Segel) serta bukti lainnya bahwa terkait Burhan dia sudah tidak bisa turut campur, pasalnya Burhan telah menjual lahan itu
Sedangkan yang membeli lahan tersebut telah sepakat sebagaimana dalam Surat Perjanjian Perdamaian dengan Ace dan Muhammad Dahnial serta Rian Apriadi Gurianto yang merupakan Anak dari Hj. Nur Aeni Said, bahkan pihak Ibu Rahma dan Pak Bagus telah bertandatangan atas nama Instansi Kelurahan dan Kecamatan, Jelas Gilang di hadapan Lurah Kanaan termasuk Supri Selaku Staf Kelurahan
Mendengar hal itu, Salmon Kanaan Payung Allo Selaku Lurah dengan spontan terhadap Stafnya agar Burhan dipanggil "Panggil Burhan", Tegas Salmon.
Diakhir pertemuan tersebut, Pihak ahli waris saddike sangat kecewa dengan Supri yang seakan-akan tidak ingin mendengarkan apa yang disampaikan bahkan melirik bukti Lahan Tanah kami", Ungkap Ahli Waris Saddike
Bersambung
(TL/SM)
Berita Terkait: