-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pengajuan SPPFPT Terhambat, Diduga Oknum Kelurahan Kanaan Masuk Angin

    Admin 3
    06/07/24, 14:45 WIB Last Updated 2024-07-08T17:13:33Z
    Ket.Fot: Wartawan Wargata.com, Staf Kelurahan bersama Lurah Kanaan dan Ahli Waris Saddike, Jum'at, (5/7/2024).
    Wargata.com, Kaltim - Diduga Ada Oknum Kelurahan Kanaan Masuk Angin, Pasalnya Pengajuan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Dan Penggunaan Tanah (SPPFPT) oleh ahli waris Sadike hanya bergulir diatas meja Kelurahan Kanaan sejak Tahun lalu hingga saat ini belum ada penyelesaian, bahkan Lurah telah berganti

    Staf Kelurahan Kanaan, Supri menyebut telah dilakukan peninjauan lapangan dan ada yang mengaku atas nama Burhan jika Lahan itu adalah miliknya

    "Kami melakukan peninjauan lapangan, peninjauan pertama gitu kan, ketika itu sudah kelir peninjauan lapangan ternyata berjalannya waktu, tanah itu ada ngakuin si Burhan ia kan, dimediasi lah di kecamatan, adalah titik-titik damainya gitu kan", Kata Supri diiringi dengan Suara Gugup di Kantor Kecamatan Kanaan, Jum'at, (5/7/2024). 

    "Akan tetapi kemudian burhan itukan mengeluarkan Surat ia kan, Surat itu melarang pembuatan surat disitu, setelah itu berjalannya waktu lagi, ada lagi datang, Burhan emang datang saya ini belum sepakat dengan pembagian pembagian", Kutip Supri 

    Sementara Pihak ahli waris saddike, Gilang menjelaskan disertai memperlihatkan Bukti autentik berupa Surat Keterangan Hak Milik Tanah Perwatasan (Segel) serta bukti lainnya bahwa terkait Burhan dia sudah tidak bisa turut campur, pasalnya Burhan telah menjual lahan itu

    Sedangkan yang membeli lahan tersebut telah sepakat sebagaimana dalam Surat Perjanjian Perdamaian dengan Ace dan Muhammad Dahnial serta Rian Apriadi Gurianto yang merupakan Anak dari Hj. Nur Aeni Said, bahkan pihak Ibu Rahma dan Pak Bagus telah bertandatangan atas nama Instansi Kelurahan dan Kecamatan, Jelas Gilang di hadapan Lurah Kanaan termasuk Supri Selaku Staf Kelurahan

    Mendengar hal itu, Salmon Kanaan Payung Allo Selaku Lurah dengan spontan terhadap Stafnya agar Burhan dipanggil "Panggil Burhan", Tegas Salmon.

    Diakhir pertemuan tersebut, Pihak ahli waris saddike sangat kecewa dengan Supri yang seakan-akan tidak ingin mendengarkan apa yang disampaikan bahkan melirik bukti Lahan Tanah kami", Ungkap Ahli Waris Saddike

    Bersambung

    (TL/SM)

    Berita Terkait:
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +