-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Libatkan Si Propam Polres Parepare, Kasat Lantas: Kita Pastikan Operasi Patuh 2024 Berjalan Sesuai Harapan

    Alam - Admin 2
    18/07/24, 13:01 WIB Last Updated 2024-07-18T06:05:48Z
    Wargata.com, Sulsel - Memasuki Hari Ketiga Operasi Patuh Pallawa 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Parepare selaku pengemban terdepan operasi menerapkan hunting sistem penindakan dan pelanggaran lalu lintas. Rabu, (17/07/2024).

    Hunting sistem tersebut merupakan sistem dengan menggunakan pola mobile, yaitu bergerak dari satu titik spot ruas jalan, ke ruas jalan lainnya. Lokasi ruas jalan yang di jadikan sasaran dari sistem ini adalah titik spot yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. 

    Diantaranya adalah ruas jalan yang ada rambu larangan masuk, rambu larangan berhenti, ruas jalan sering digunakan pengendara yang tidak menggunakan helm maupun berboncengan lebih dari satu. 

    Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran tetap mengacu pada 8 Sasaran Prioritas dari Operasi Patuh Pallawa 2024, diantaranya adalah pengendara yang tidak Menggunakan Helm, Penggunaan Knalpot Bising / Brong, pengendara anak di bawah umur, kendaraan melebihi kapasitas muat dan dimensi angkut kendaraan barang. 
    Untuk memastikan jalannya Operasi Patuh Pallawa 2024 sesuai dengan harapan pimpinan Polri yang mengacu dengan tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa, Sat Lantas menggandeng keterlibatan Si Propam Polres Parepare. 

    Pelibatan Si Propam ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Operasi Patuh berjalan dengan yang seharusnya, dan berdasarkan petunjuk tekhnis operasi. 

    "Kita inginkan Operasi Patuh berjalan sesuai dengan harapan pimpinan dan harapan masyarakat, sehingga kita libatkan Si Propam Polres Parepare untuk mengawasi setiap kegiatan operasi yang kita laksanakan di atas jalan raya, kita pastikan operasi yang kita lakukan selama 14 hari ini sesuai dengan yang seharusnya, memiliki landasan bergerak yang resmi serta jauh dari kata penyelewengan, kewenangan", Ujar Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +