Wargata.com, Sulsel - Tokoh masyarakat Toraja Utara yang juga politisi Gerindra Julianto Mapaliey meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan proyek gudang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Toraja Utara.
"Ini kan nilainya cukup besar, kalau bisa KPK turun tangan lah usut proyek tersebut karena besar dugaan kami disitu banyak kejanggalan mulai dari sistem perencanaan, sampai dengan pembangunan pada proyek tersebut sebagian berkasnya direkayasa,” tegas Cuplis sapaan akrab Julianto, Jumat (19/07/2024).
Selain itu, Cuplis juga berharap agar kasus dugaan korupsi proyek tersebut diaudit oleh lembaga independen bukan inspektorat yang merupakan bagian dari Pemkab Toraja Utara dan bisa saja dikendalikan oleh bupati.
"Saya selaku masyaarat Toraja Utara beraharap agar proyek tersebut diaudit tim independen bukan inspektorat. Karena apa kalau inspektorat yang audit pasti temuannya sedikit, paling mereka nanti bilangnya salah bayar atau apakah intinya saya yakin temuannya sedikit lah padahal proyeknya jelas bermasalah," tegas mantan anggota DPRD Toraja Utara ini.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama mengaku tidak mengetahui soal proyek pembangunan gudang Perumda Air Minum. Kata dia, proyek tersebut tak dibahas secara spesifik di Dewan.
"Kalau proyek itu kami dari DPRD tidak dilibatkan harusnya setiap kegiatan DPRD harus dilibatkan tapi ini tidak padahal ini anggarannya cukup besar, makanya jadi pertayaan besar ke kami," ungkap Nober.
Gudang Perumda Air Minum Torut disoroti karena menghabiskan anggaran hingga Rp600 juta. Sementara gudang tersebut hanya menggunakan seng sebagai dinding.
Sebelumnya, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek gudang Perumda Air Minum Toraja Utara masih berjalan dan saat ini menunggu hasil audit Inspektorat.
"Ada beberapa orang sudah diperiksa. Termasuk Direktur (Moses Padsing Limbongan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sekarang kita menunggu audit Inspektorat," jelas Alex, Rabu (17/07).
Menurut Alex, hasil audit Inspektorat akan menjadi dasar untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut. Hasil audit juga akan menjadi dasar untuk lanjut ke tahap penyidikan.
(MW/RL/GP)