Wargata.com, Luwu Utara -- Pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 74.92903. Desa Baloli Kecamatan Baebunta. Luwu Utara, menyampaikan klarifikasi pasca santer beredar kabar SPBU tersebut menjual bahan bakar minyak (BBM) pengisian jerigen tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari instansi.
Kepada wartawan, Minggu 21 Juli 2024. Dari hasil pantauan media bahwa pengisian bahan bakar minyak yang menggunakan jerigen dilengkapi dengan dokumen dari pemerintah.
Manager pertamina Baloli Jamaluddin menjelaskan bahwa bahwa di SPBU kami menjual 5 jenis BBM, Disini kami mendukung sektor produktif seperti UMKM, Perikanan dan sektor Pertanian dan layanan umum.
"Sepanjang sesuai kebutuhan dan mereka mendapatkan surat rekomendasi, (Dokumen) pasti akan dipenuhi kebutuhan BBM-nya,”terang Jamaluddin kepada Media
Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Instansi atau pemerintah setempat dengan tujuan, Agar Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi yang memang diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, dapat dinikmati sebagaimana mestinya atau tepat sasaran. Selain itu, juga mendukung sektor-sektor produktif seperti sektor perikanan, pertanian dan UMKM, serta layanan umum. Sepanjang sesuai kebutuhan dan mereka mendapatkan surat rekomendasi, pasti akan kami penuhi."kata Jamaluddin, Minggu (21/7/2024)
Jamal menjelaskan, dalam video dan foto yang beredar dalam pengisian BBM pada jerigen 35 liter, saat itu kami layani, itu dilengkapi dengan Dokumen pengisian BBM Jenis Solar subsidi.
Hal yang sama disampaikan oleh pengawas pertamina, Yudi dan Rusdin bahwa secara khusus pengisian BBM Subsidi jenis Solar, penjualan BBM tersebut berdasarkan rekomendasi Pertamina akan dijual menggunakan barcode tersendiri yang disebut Barcode Non Kendaraan."ucapnya.
Terkait panjangnya antrian, ini sudah sering terjadi karena pasokan bahan bakar minyak di SPBU kami terbatas, Seperti yang terjadi pada semua SPBU yang ada di Kabupaten Luwu Utara."tutup Yudi. (@wi)