Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Alla AKP Yohanis Mundu, S.H., atau yang mewakili Kanit Binmas, AIPTU Wahyudi, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalosi, AIPDA Erwin Galang serta Kanit Provost, BRIPKA Arsan, membawakan Materi/Sosialisasi Penegakan Perundangan (Bullying) Berbasis Sekolah di Sekolah SMP Negeri 3 Alla Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Senin, 08 Juli 2024, Sekira Pukul 09.30 WITA.
Dalam penyampaiannya, AIPTU Wahyudi, S.H., itu menjelaskan bahwasanya perbuatan Bullying bisa terjadi pada siapa saja, namun lebih sering dilakukan oleh anak hingga remaja.
“Ada beberapa dampak bullying yang perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lain sebagainya”, Tuturnya
Dikatakannya, bahwa Para pelajar harus berani mengingatkan temannya yang melakukan Bullying untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan baik secara verbal, fisik, relasional dan melalui media sosial. Laporkan kepada bapak/ibu guru supaya permasalahan Bullying bisa dicegah sekaligus dicarikan solusi yang terbaik.
Respon terhadap kegiatan sosialisasi ini sangat positif dari para guru, siswa, dan orang tua. Mereka mengapresiasi dalam melakukan upaya pencegahan bullying di tingkat SMP. Guru-guru berharap agar program ini dapat dilanjutkan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak sekolah untuk mencakup lebih banyak siswa.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelajar SMP dapat lebih peka terhadap tindakan Bullying dan memiliki kesiapan dalam menghadapinya. Polsek Alla berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari Bullying serta kenakalan remaja lainnya maupun permasalahan Kamtibmas.
(HS/RL/AM)