-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah Judol, Kapolres Soppeng Sidak HP Anggota

    Alam - Admin 2
    18/07/24, 15:22 WIB Last Updated 2024-07-18T08:28:21Z
    Wargata.com, Sulsel - Menindak lanjuti Keputusan Presiden RI nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024, Kapolres Soppeng, AKBP DR. H. Muhammad Yusuf Usman, S.IK., S.H., M.T., CIPA, Sidak Handphone milik anggota di Halaman Mapolres Soppeng, Kamis, 18 Juli 2024.

    Usai apel pagi, Kapolres didampingi oleh Wakapolres, Kasipropam dan Kasiwas melakukan razia Judi Online (Judol) di handphone dengan secara detail satu persatu HP milik anggota, baik Perwira maupun Bintara dan ASN Polres Soppeng

    Meski tidak ditemukan pada pemeriksaan Handphone miliknya, Namun Kapolres Soppeng tetap mengingatkan seluruh anggota agar jangan sekali-kali mencoba bermain judi online, jika kedapatan ada melakukan praktek perjudian maka sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang melanggar, Tegas Kapolres.
    Ditegaskan nya, bahwa ia tetap akan terus melakukan kegiatan yang sama namun dengan konsep yang berbeda agar menjaga nama marwah Institusi Kepolisian, Ungkapnya.

    Sementara Kasi Humas Polres Soppeng, IPTU H. Husain, S.Sos., S.H., M.H., menuturkan, bahwa pemeriksaan HP milik anggota Polres Soppeng dalam rangka upaya pencegahan terjadinya praktek judi online.

    "saya salut pada anggota Polres Soppeng Tidak ada anggota Polres Soppeng yang terlibat pada judi online serta aplikasi yang identik dengan itu, Pada HP anggota Polri dan PNS Polres Soppeng  tidak ada aplikasi ataupun tidak terindikasi game judi online", Ucapnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +