Berbeda Tapi Serupa, Rokok Merek Smith dengan Kemasan Tanpa Pita Cukai. Foto oleh Wargata.com, Minggu, (16/66/2024). |
Wargata.com, Sulsel - Peredaran Rokok yang diduga ilegal semakin menjamur di Wilayah Kabupaten Soppeng seperti virus Corona menyebar secepat kilat
Berbagai merek rokok Diduga ilegal beredar bebas di wilayah Kabupaten Soppeng. Bahkan belum bisa dibendung meski sebelumnya sempat dikabarkan jika telah mencegah rokok ilegal sebanyak kurang lebih 6.000 an batang Lewat jasa titipan
Dari pantauan Wargata.com, terlihat sejumlah Rokok yang diduga Ilegal tengah gencar di edarkan, diantaranya rokok Merek Smith dan Rocker Bold
Foto oleh Wargata.com, Sabtu, (15/6/2024) |
Beberapa penjual termasuk di Toko-toko kecil menyebut jika berbagai merek rokok yang ditawarkan diantaranya rokok merek Smith dan merek Rocker Bold yang terbilang murah
Rokok merek Smith jelas terlihat unik dengan kemasan Tanpa Pita Cukai yang serupa tapi berbeda, ada berwarna merah dan warna Silver
Untuk Rokok Smith dipasarkan dengan eceran seharga Rp. Rp.14.000 isi 20 Batang. Sementara Rokok merek Rocker Bold Rp. 13.000 sampai Rp. 14.000 dalam Satu Bungkus, Ungkap Bapak Aco, Sabtu, (15/6/2024).
Berkaitan hal itu, Pihak Bea Cukai Parepare, Hamdani dihubungi via Telpon Genggam belum berhasil mendapat Jawaban hingga ditayangkan berita ini, Minggu, (16/6/2024).
Bersambung.
(MW/TW)