Wargata.com, Luwu Utara -- Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di ruas jalan trans Sulawesi kilometer 468, Makassar - Bungadidi, Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara, Pada bulan September 2023, Lalu Berhasil di Ungkap Unit Laka lantas Polres Luwu Utara.
Pengendara sepeda motor yang tidak diketahu identitasnya itu berhasil diamankan, bernama Aldi (21) pada Senin kemarin (3/6/2024) di rumahnya di dusun kopi-kopi Desa Banyu Urip kecamatan Bone-Bone
Berdasar informasi saksi dan petunjuk kamera CCTV bahwa pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya bergerak dari arah barat ke timur melaju dengan kecepatan sedang, Langsung menabrak pejalan kaki bernama Muh. Al Gibrank (9). Warga desa Patila kecamatan tanalili Kabupaten Luwu Utara.
Kejadian tabrak lari di jalan poros trans Sulawesi tepatnya depan sekolah SDN 211 Bone-Bone yang terjadi pada bulan September 2023, Di kilometer 468. Makassar - Bungadidi.
Korban Muh. Al Gibrank (9) Mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri, Luka lecet pada bagian dahi serta Empat (4) buah gigi lepas.
Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli melalui Kasat Lantas AKP A.M. Yusuf menjelaskan, kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah melakukan olah TKP memeriksa saksi-saksi dan kamera CCTV Yang berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan ciri ciri kendaraan dan nomor Polisi, lalu unit laka lantas melakukan penelusuran asal usul kepemilikan kendaraan sehingga identitas Pelaku telah diketahui kemudian dikembangkan sehingga pelakunya diketahui bernama Aldi warga dusun Kopi-kopi kecamatan Tanalili.
"Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif unit Laka lantas Polres Luwu Utara dan sudah berstatus tahanan." Kata AKP A.M. Yusuf kepada Wargata.com Kamis (6/6/2024).(@wi)