-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    HMI Cabang Luwu Utara Gelar Unjuk Rasa Didepan Alfamidi Tolak Pendirian Ritel Modern

    Admin 10 - Awhy
    27/06/24, 10:42 WIB Last Updated 2024-06-27T03:59:44Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Makin maraknya Pendirian ritel modern, Swalayan (Alfamidi atau sejenisnya) di Kabupatrn Luwu Utara menuai protes dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang (P) Luwu Utara. Kamis, 27 Juni 2024, Pukul 11.00 WITA.

    Pasalnya, pendrian ritel moderen dinilai  bakal mengancam keberadaan Usaha Kecil Menengah, UMKM yang sedang berkembang di Kabupaten Utara. Untuk itu kami meminta Kepada Ritel modern menyediakan lokasi usaha kepada pedagang kaki lima dan UMKM tanpa dipungut biaya."Kata Farhan.

    Hal tersebut dikatakan Jenderal lapangan, HMI Cabang (P) Luwu Utara, Farhan, Ia mendesak pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas DP2KUKM Untuk tidak memberikan rekomdasi atau izin dikarenakan telah menjamur dan mematikan pasar rakyat dan UMKM yang ada sekarang ini.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD serta instansi terkait untuk segera menghentikan pendirian ritel modern dan memberikan ruang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)."terang Farhan

    “Tolak pembangunan Ritel modern, Pemerintah harus melindungi dan memberikan ruang bagi masyarakat Luwu Utara, khususnya UMKM, yang ada di Kabupaten Luwu Utara “teriak, Fahan dalam orasinya,  saat melakukan aksi demonstrasi di depan AlFamidi jalan trans Sulawesi depan Polres Luwu Utara, Pada Kamis (27/6/2024).
     
    Pihaknya meminta DPRD dan Bupati Luwu Utara untuk mencabut izin pembangunan ritel modern dan segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) No. 60 tahun 2021, mengenai pelarangan pembangunan retail moderen serta memperhatikan keberlangsungan UMKM dan pedagang kaki lima yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

    Pemerintah Kabupaten Luwu Utara seharusnya memperhatikan keberlangsungan Usaha UMKM masyarakat yang sedang berada pada fase terpuruknya ekonomi Kabupaten Luwu Utara sekarang ini.

    "Kami minta Pemkab Luwu Utara segera mencabut izin pembangunan ritel modern dan segera menggodok perda pelarangan pembangunan ritel modern di Kabupaten Luwu Utara, Bila tuntutan kami tidak dapat dipenuhi maka kami akan mengambil alih untuk menutup secara paksa", Tegasnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +