-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Luwu Utara, Desa Cendana Putih Menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi, Ini Harapan Pj Kadis PMD

    Admin 10 - Awhy
    30/06/24, 11:27 WIB Last Updated 2024-06-30T06:24:28Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Pejabat sementara (Pj) Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Nakicah.S.IP, menghadiri sosialisasi terkait desa Percontohan anti korupsi dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK), di desa Cendana Putih, kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara, Jumat kemarin 28 Juni 2024.

    Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo yang diwakili Tenaga Ahli, Camat Mappedeceng Nuranifa, Babinsa, kades Se-kec.Mappedeceng, Pendamping desa, BPD dan Aparat desa Cendana Putih.

    Nakicah mengatakan bahwa hanya ada dua di Propinsi Sulawesi Selatan yang ditunjuk sebagai desa Percontohan anti korupsi dari KPK. Dan ini merupakan program yang di inisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi."katanya.

    "Dua desa percontohan desa anti korupsi yakni satu desa di kabupaten Gowa dan desa Cendana Putih di kabupaten Luwu Utara," ucap Nakicah.

    "Ini menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi dari Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan desa sampai di tingkat kabupaten," sambungnya.

    Nakicah juga menuturkan bahwa tindak pidana korupsi, merupakan kejahatan luar biasa, yang memiliki dampak luar biasa pula.

    Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum, serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan di masyarakat. 

    “Oleh karena itu,desa anti korupsi yg dicanangkan oleh KPK hrs kita dukung bersama bukan hanya dari pemerintah tetapi dari masyarakat itu sendiri," tutur Nakicah, yang juga kepala bagian Pemerintahan Luwu Utara. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +