Ilustrasi |
Wargata.com, Sulsel - Diduga Ada Oknum Polisi tangkap lepas terhadap 5 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Soppeng pada bulan April 2024.
Dari informasi yang dihimpun Wargata.com, 5 Terduga satu diantaranya inisial A asal Lewalewa (Lajjoa), mereka Sempat ditahan hingga mereka dilepas oleh oknum Polisi, diduga membayar sebesar Rp. 150.000.000
"Sebelumnya hanya Satu yang ingin dilepas, tapi Inisial A tidak mau kalau hanya dirinya dilepas, dia maunya saudara dan sepupunya juga dilepas hingga akhirnya membayar 150 Juta", Kata Warga yang disampaikan keluarga Haji Sira merupakan istri dari Inisial A, Kamis, (6/6/2024).
Namun demikian ia tidak menyebutkan secara mendetail jika kepolisian darimana, hanya saja ada sebagian masyarakat yang menyebut dari Polres Soppeng dan ada juga yang menyampaikan dari Tim Polda.
Berkaitan hal itu, Kasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Ichsan Azis yang ditemui diruang kerjanya pada Kamis, 6 Juni 2024, menyebut jika tidak ada seperti itu, jika ada pasti kita komunikasikan
"Tapi selama saya menjabat itu tidak ada, soalnya saya konfirmasi kembali ke anggota tidak ada", Ucap IPTU Ichsan Azis
"Bukan cuma kami, ada juga polda", imbuhnya.
Bersambung.
(MW/TW)