Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara menggelar rekonstruksi kasus Pembunuhan di Dusun Mangkallang Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara. Sulsel. Jum'at, 31 Mei 2024.
Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung di jalan Pramuka samping Mapolres Luwu Utara. Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka SW (30), TR (70) Dan HT (17) Yang menewaskan Rusli Alias Gonrong yang terjadi dikebun jangung desa lembang-lembang Kecamatan Baebunta Selatan. Pada hari Jumat (19/4/2024) Sekitar pukul, 17 30 Wita.
Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli mengatakan, ada 43 adegan yang diperagakan oleh 3 tersangka (Bapak dan dua Anak) saat rekonstruksi. Mulai saat korban memanggil pelaku hingga melakukan pembunuhan.
Rekontruksi yang dilaksanakan oleh Unit reskrim, lnafis Polres Luwu Utara juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Masamba.
“Ada 43 adegan yang dilakukan. Tapi, kita akan mendalami lagi apabila diperlukan adegan tambahan,” kata Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli kepada Wargata.com. Jumat (31/5/2024).
Pembunuhan yang dilakukan terhadap Rusli Alias Gonrong terkuat setelah memeriksa dua saksi yang berada dilokasi pembunuhan.(@wi)